Beranda News Blacklist Ayu Ting Ting Di Media Sosial Tembus 11 Ribu Orang

Blacklist Ayu Ting Ting Di Media Sosial Tembus 11 Ribu Orang

BOGOR – Munculnya petisi Blacklist Ayu Ting Ting di media sosial tembus 11.000 Orang pada siang ini, Senin (2/8/2021).

Petisi berjudul Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian, viral dan buat heboh masyarakat pun juga pengguna media sosial.

Petisi Ayu Ting Ting itu dibuat di situs change.org oleh warganet bernama Putri Maharani.

“Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tulis penggagas petisi dalam situs tersebut disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

Beragam alasan pun disampaikan warganet lainnya di kolom komentar. Mayoritas komentar mereka menyoroti perilaku Ayu Ting Ting yang dinilai tidak baik.

Sampai saat ini belum ada komentar dari Ayu Ting Ting terkait petisi tersebut. Penggagas menargetkan untuk dapat mengumpulkan 15.000 tanda tangan.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

Mendatangi Rumah Pem-bully

Sebelumnya diketahui orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kristina Damayanti (KD), pelaku bully terhadap Ayu dan anaknya, di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, mengatakan sudah melaporkan KD ke polisi. Saat ini KD masih berstatus sebagai TKI di Singapura.

Abdul Rozak bahkan meminta bantuan KBRI Singpura untuk memulangkan KD agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sumber : Suara.com

Artikulli paraprakBerikut Wilayah Jawa Dan Bali Yang Diterapkan PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus
Artikulli tjetërCerita Seorang Ibu Hamil 8 Bulan Lolos Dari Maut