Beranda Daerah Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Berikan Kelonggaran Buat Hotel dan Restoran

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Berikan Kelonggaran Buat Hotel dan Restoran

CIBINONG-DPRD Kabupaten Bogor akan menyurati Bupati Ade Yasin untuk mempertimbangkan regulasi bagi sektor perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19. Musababnya, sampai saat ini banyak karyawan yang dirumahkan bahkan gajinya pun dibayar hanya setengah.

“Kami akan segera bersurat kepada Bupati, untuk memberikan pelonggaran bagi sektor perhotelan dan restoran,” kata Wakil ketua DPRD Wawan Haikal Kurdi saat menghadiri audiensi dengan pengurus PHRI, Senin (2/8).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Wawan menjelaskan, bahwa hotel dan restoran memiliki regulasi yang bersamaan dengan peraturan pemerintah, sehingga dibutuhkannya regulasi khusus untuk pelonggaran di masa pandemi ini.

“Saya sangat sepakat jika peraturan bupati itu dibuat khusus terkait hotel, karena hotel ini punya aturan tersendiri, tidak seperti vila dan lainnya,” tegasnya
(Dzikri)

Baca Juga :  Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96
Artikulli paraprakBayi Fira Sudah Bisa Jalan, Orang Tua Ucapkan Ini ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërBerteduh Dibawah Pohon, Dua Bocah Tewas Tersambar Petir