Beranda Daerah Wisatawan GSE Diputar Balik, Pedagang Kecil Gigit Jari

Wisatawan GSE Diputar Balik, Pedagang Kecil Gigit Jari

PAMIJAHAN – Imbas dari penutupan sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor terkait adanya penerapan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Salah satu pedagang kecil yang biasa berjualan kopi keliling di lokasi wisata di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Iyam (50) mengaku, harus kembali kerumahnya dengan membawa kembali dagangannya.

“Ia ini udah pulang karena pangunjung enggak boleh pada masuk ke curug,” ungkap Iyam kepada wartawan pada, Sabtu (03/06/2021).

Iyam merupakan salah satu warga Kampung Kebon Kopi 2, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan itu mengatakan, bahwa dirinya berjualan secara bergantian.

“Biasanya di villa-villa banyak pengunjung, terus di jalan juga ramai pembelinya, tapi sekarang gak boleh pada kesini jadi kita pulang saja, padahal dagangan belum habis ini masih banyak,” keluhnya.

Baca Juga :  Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Iyam mengaku, sebelumnya dirinya sudah mengetahui akan adanya pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai per-tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

“Atuh gimana yah, kita tidak ada penghasilan, apalagi suami saya lagi sakit sudah enam tahun enggak bisa cari uang, cuma saya saja yang cari uang,” cetusnya.

Iyam menyampaikan, dirinya harus berjualan kopi keliling dengan berjalan kaki demi untuk membiayai kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan di Pondok Pesantren.

“Ada anak lelaki dan perempuan sedang mesantren dua-duanya, itu biaya darimana kalau tidak jualan kayak gini, gak tau deh kalau tidak jualan bingung, gak ada penghasilan,” pungkasnya.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Iyam juga mengaku, bahwa dirinya belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, padahal dirinya salah satu warga terdampak Covid-19.

“Enggak kita mah enggak dapat bantuan dari dulu, kalau orang lain mah ada saja tiap bulan dapat uang PKH, kita mah belum dapat,” katanya.

Terpisah, salah satu Petugas Resort Salak II Yosi Irawan menyampaikan, kaitan dengan PPKM Darurat, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan penutupan kawasan wisata di sekitaran Gunung Bunder, menurut dia seluruh kawasan wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) itu semuanya ditutup.

“Pagi kita jaga disini semuanya (wisatawan) kita kembalikan lagi, apalagi kendaraan yang berplat B karena sudah mulai PPKM darurat tersebut,” ucapnya (Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakDua Unit Damkar Dikerahkan, Komplek GSA Cinangka Disemprot Disinfektan
Artikulli tjetërTempat Wisata Ditutup, Camat Dan Kades Wajib Monitor Tempat Wisata