Beranda Daerah Petani Rugi Milyaran Rupiah, Akibat Pergeseran Tanah di Leuwisadeng

Petani Rugi Milyaran Rupiah, Akibat Pergeseran Tanah di Leuwisadeng

LEUWISADENG – Imbas pergeseran tanah yang terjadi pada, Sabtu 19 Juni 2021 lalu merusak 18 hektare lahan pertanian warga, Ratusan petani di Desa Wangunjaya, Kecamatan Leuwisadeng alami kerugian besar bahkan mencapai milyaran rupiah.

Berdasarkan informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor pun telah melakukan assesment dan meminta PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) turun tangan dan mengkaji peristiwa bencana alam tersebut.

Kepala Desa Wangun Jaya Hanapi mengatakan, setiap harinya, pergeseran tanah terus meluas dan merusak lahan pertanian warga dari tiga kampung yakni di Kampung Cisaranten I, II dan III.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

“Padahal tiga hari yang lalu baru 10 hektare, sekarang sudah mencapai 18 hektare,” ungkapnya kepada wartawan.(28/6/2021) kemarin.

Dengan terpaksa, warga menghentikan aktivitas pertanian khawatir bencana alam tersebut malah memakan korban jiwa.

Alhasil, Hanapi mengklaim, warganya mengalami kerugian yang cukup besar hingga miliaran.

“Kalau sekali panen beras dan palawija bisa menghasilkan sampai ratusan ton, artinya warga bisa mendapat hasil miliaran. Ini kerugian besar,” jelasnya.

Bahkan, sambung Hanapi, jika pergeseran tanah ini terus meluas, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak juga ke desa lain seperti Desa Sadengkolot dan juga Babakan Sadeng.

Baca Juga :  Mahu Tahu Anggota DPR RI dari Jawa Barat Periode 2024-2029? Berikut Daftar Lengkapnya dari Dapil 1 Sampai 11

Untuk itu, pihaknya berharap instansi terkait segera mengambil tindakan dan penanggulangan cepat guna mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar.

“Karena yang kita pikirkan bukan hanya sawah pada hari ini, tapi dampak dari pada itu akan menimbulkan korban ke pemukiman,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana mengimbau kepada warganya untuk menghentikan aktivitas pertanian sementara sebelum ada penanganan lebih lanjut dari BPBD Kabupaten Bogor.

“Karena kita juga tidak bisa melawan alam, minimal menunggu sampai kondisi tanah kembali stabil,” tandasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakKasus Covid-19 Melonjak, UPTD PMI Krisis Stok Darah Plasma
Artikulli tjetërPihak Sekolah MTSN 2 Leuwisadeng Akui Pembelian Tanah Sejarah Tanpa Sertifikat