Beranda Daerah Khawatir Penyebaran Covid-19, Warga Minta Pol PP Parungpanjang Turun Tangan Tertibkan PKL

Khawatir Penyebaran Covid-19, Warga Minta Pol PP Parungpanjang Turun Tangan Tertibkan PKL

PARUNGPANJANG – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pembeli di sekitar area perumahan Sentraland di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang menjadi sorotan beberapa warga pasalnya, pada setiap hari Sabtu dan Minggu terjadi kerumunan massa yang dikhawtirkan memicu penyebaran penularan Covid-19.

Menurut informasi warga, jika aparat Satgas Covid-19 Desa maupun Kecamatan tidak peka terhadap situasi ini, maka dikhawatirkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Padahal di Kecamatan Parungpanjang sudah banyak warga terpapar dan positif terkena virus tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah satu warga, Aris Munandar (39) mengatakan, keberadaan PKL di lokasi tersebut sudah sejak lama. Ia mengaku resah dengan kondisi kerumunan yang terjadi, apalagi banyak pedagang dan pembeli yang tidak taat protokol kesehatan 5M.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

“Kondisi pandemi covid masih terjadi. saya minta aparat lebih tegas bertindak terutama dalam penggunaan masker dan prokes. Aparat Satgas harus peka terhadap hal – hal semacam ini,” ungkap Aris Munandar yang juga sebagai salah satu anggota LSM Peduli Parungpanjang, Senin (28/6/2021).

Petugas unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang saat turun ke lokasi
Petugas unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang saat turun ke lokasi

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Unit Satpol PP Parungpanjang, Dadang Kosasih mengaku, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi, himbauan dan memasang beberapa spanduk peringatan.

“Sebagian PKL disini adalah pindahan dari PKL di halaman mesjid Baiturahman yang telah kami bongkar beberapa waktu lalu. Ditambah PKL baru. Intinya akan kami tertibkan secepatnya,” cetus Dadang Kosasih.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Ia menegaskan, selain mengganggu aktifitas warga lainnya karena PKL menggunakan jalan umum, saat ini juga masih kondisi pandemi covid 19 dan dilarang berkerumun terlebih harus menaati protokol kesehatan.

“Namun kami melakukan langkah persuasif dulu, karena ini jumlahnya ratusan. Saat ini kami baru lakukan imbauan dan teguran, selanjutnya akan kami panggil. Jika mereka tidak mau membongkar sendiri, maka akan kami bongkar paksa,” Tegas Hengki, sapaan akrab Dadang. (Iwan)

Artikulli paraprakZona Kuning, 5 Nakes Puskesmas Cibungbulang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Artikulli tjetërGagal Nyalip, Pengendara Motor Trail Tewas Di Tempat