Site icon PUBLIKBICARA.COM

Polsek Leuwiliang Maksimalkan Pelayanan Publik

LEUWILIANG – Peningkatan pelayanan khususnya bagi pelayanan publik, Pembatasan dilakukan guna menekan penularan virus corona (Covid-19), masyarakat yang hendak membuat SKCK di Polsek Leuwiliang dibatasi sebanyak 30 orang dalam satu hari.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet Inono, bawa pihaknya mengadakan pelayanan SKCK karena ini musiman, biasanya masyarakat membuat SKCK untuk melamar pekerjaan dan melanjutkan Sekolah.

“Alhamdulillah kita bisa melayani walaupun kantor kecil tetapi kita bisa membuat dengan aturan Prokes yang sesuai aturan Perbub Tentang PPKM Mikro,” kata Kompol Ismet Inono kepada wartawan di kantornya pada, Senin (14/06/2021).

Kompol Ismet Inono juga menyampaikan, dalam sekali pelaksanaannya, satu hari pelayanan SKCK dibatasi hanya melayani sebanyak 30 orang, meski yang datang bisa sampai seratus orang dari pagi hingga pukul 14.00 WIB.

“Kalau persyaratannya sudah lengkap kemudian berkasnya dikumpulin baru nanti dipanggil,” ungkapnya.

Kompol Ismet Inono mengatakan, memasuki kantor Polsek Leuwiliang wajib memakai masker dan tidak boleh mengenakan celana pendek.

“Saya membuat usaha tertib di kantor ini dengan berpakaian yang sopan, Celana pendek balik kanan dulu ganti celana baru kita layani,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, termasuk pelayanan SPKT Kehilangan, satu hari ini cukup banyak kehilangan, rata-rata yang mengurus kehilangan seperti kehilangan ATM, Buku Tabungan, KTP dan Kartu Keluarga.

“Kalau yang bersifat Dokumen kita limpahkan ke Polres Bogor seperti surat tanah,” ucapnya.

(Fahri)

Exit mobile version