Beranda News Sri Mulyani : Harga Pangan Naik Hampir 40-50 Persen

Sri Mulyani : Harga Pangan Naik Hampir 40-50 Persen

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan harga pangan naik hampir 40 persen-50 persen beberapa waktu terakhir. Hal ini berpotensi mempengaruhi nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) pada 2022 mendatang.

“Jadi harga pangan sekarang naik hampir 40 persen-50 persen. Harga komoditas termasuk pangan ini terjadi,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (8/6).

Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah harga pangan akan terus meningkat hingga akhir tahun depan atau 2020 ini saja. Pergerakan harga pangan akan bergantung dengan cuaca dan distribusi.

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua KMB : Ini Visi dan Misi Kepemimpinan Alex Komara 

“Pertanyaannya ini akan continue pick sampai akhir tahun dan pada 2022 akan bertahan atau 2022 tidak akan (naik harga pangannya),” ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, ia mengusulkan agar NTP dan NTN ditentukan dalam bentuk rentang pada 2022. Sebab, situasinya masih serba tak pasti.

“Kalau menurut saya, range diperlukan,” imbuh Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan terdapat lima subsektor dalam NTP. Rinciannya, tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan Kwatir Ranting Pramuka Cigudeg dengan Kegiatan "Rantang Ramadan Pramuka"

“Saat ini NTP 103,39 termasuk bagus, meningkat dibandingkan sebelumnya karena tertarik oleh tanaman perkebunan rakyat,” ujar Suhariyanto.

Menurutnya, NTP subsektor perkebunan rakyat saat ini terbilang cukup bagus. Hal ini didorong oleh harga CPO dan karet yang positif.

“Tapi tidak ada jaminan saat boom commodity habis atau menurun ini akan terpegang, saya rasa 102-104 reasonable (NTP 2022),” ucap Suhariyanto.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah dan Komisi XI DPR memutuskan target NTP 2022 sebesar 103-105. Lalu, NTN berada dalam rentang 104-106.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakAnak Buahnya Diamankan Karena Barang Haram, Camat Ikuti Proses Hukum
Artikulli tjetërDitilang Tapi Salah Sasaran, Moge Ducati Ini Bukan Knalpot Modifikasi