Beranda Daerah Pembacokan Warga di Sibanteng Berakhir Damai

Pembacokan Warga di Sibanteng Berakhir Damai

LEUWILIANG -Akibat saling senggol di jalan raya Cibeber, Leuwiliang pada, Rabu malam (2/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB hingga terjadi saling serang dan ada korban luka bacok dari salah satu pihak hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwliang, kini kedua belah pihak memilih untuk saling damai.

Diketahui keduanya merupakan warga kampung Sinar Jaya, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.

Awalnya dari keluarga dari salah satu korban menuntut dan mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Namun setelah di musyarawahkan oleh pihak Desa mengingat keduanya warga satu kampung. Akhirnya keluarga koban dan pelaku yang bertikai akhirnya mengambil langkah musyawarah yang dilakukan di aula kantor Desa Sibanteng yang disaksikan oleh Babinsa, Polsek dan Mispika Kecamatan Leuwisadeng. pada, Kamis (03/06/2021).

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

“Alhamdulillah pada siang hari ini pihak korban maupun pelaku sudah melaksanakan musyawarah mufakat yang ditangani oleh Kepala Desa bersama Muspika dan Alhamdulillah mereka sudah sepakat semua dengan damai dan menjaga situasi kondusif,” ungkap Wakapolsek Leuwiliang AKP Sudarsono kepada wartawan usai musyawarah tersebut.

AKP Sudarsono mengatakan, Kronologi sebenarnya hanya masalah sepele dan itupun sama-sama satu kampung sehingga penyelesaian masalah antara pihak korban dan pelaku dilaksanakan dengan musyawarah dan mufakat.

“Sepele hanya karena di jalan saja salip-salipan gitu,” ucapnya.

Setelah dilakukan musyawarah, AKP Sudarsono menyampaikan, tidak dilaksanakan dengan proses hukum namun tetap kalau seandainya di kemudian hari musyawarah ini terjadi masalah, untuk melakukan wilayah kondusif Kamtibmas tetap pihaknya akan melakukan penegakan hukum namun tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

“Himbauan kita dari pihak Kepolisian tentunya dengan kejadian ini jangan sampai terulang kembali kita tetap menjaga harkamtibmas dengan baik, sehingga wilayah kita dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Sibanteng Didin Hapidudin mengatakan, awalnya keluarga korban menuntut secara materi untuk biaya pengobatan sebesar Rp 50 juta. Namun, karena pihak keluarga korban bijaksana sehingga mengerucut menjadi Rp 17.500 juta sehingga permasalahan menjadi selesai ditandai dengan menandatangani surat perdamaian.

“Motif awal nya sementara karena saling salip menyalip saja berkendara roda dua sehingga kejadian lah (Perkelahian-red) di jalan raya di depan terminal leuwiliang namun karena dua duanya warga saya mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakRizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor
Artikulli tjetërDPUPR Kabupaten Bogor Respon Aksi Mahasiswa di Rumpin