Beranda News Nadiem Berkeras Sekolah Tatap Muka Dibuka Pada Juli 2021

Nadiem Berkeras Sekolah Tatap Muka Dibuka Pada Juli 2021

JAKARTA — Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berkeras membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli tahun ini. Kebijakan tersebut diambil di saat kasus Covid-19 justru sedang melonjak pascalibur lebaran.

Nadiem menyatakan tidak ada tawar menawar demi pendidikan. Nadiem beralasan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.

“Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” kata Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6).

Meski mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun mantan Bos Gojek itu menyebut penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang.

Pembukaan sekolah Juli nanti, kata dia, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.

Baca Juga :  Alarm Merah di Gunung Ruang: Status Dinaikkan Menjadi Level IV Awas

“Kami upayakan pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sejalan dengan titah Nadiem, Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. Nadiem berharap para pendidik bisa mempelajari dan menggunakan panduan ini saat membuka sekolah pada Juli mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua sekolah dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Hal ini dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan. Adapun vaksinasi ini, kata Nadiem, paling lama selesai pada Agustus mendatang.

Saat ini, menurutnya, baru terdapat 30 persen sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka. Padahal, pemerintah telah mendorong berulangkali agar sekolah dibuka.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Meski demikian, sekolah yang hendak melakukan PTM harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek.

Hal itu meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan Covid-19, seperti tempat mencuci tangan, disenfektan, dan toilet yang bersih.

Sementara itu diketahui ebanyak 10.931 sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan, 38.595 sekolah tidak punya desinfektan, 11.801 sekolah tidak memiliki toilet bersih. Meski mendorong agar PTM segera dilakukan, pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan sarana ini. Pemerintah meminta agar sekolah menggunakan dana BOS untuk melakukan PTM terbatas.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakRefleksi Hari Jadi Bogor ke 539, Aan Triana Almuharom: Bangkit Bukan Sekedar Retorika
Artikulli tjetërSiswi Kelas 5 SD di Salatiga Jual Anting Emas Miliknya Untuk Bantu Warga Palestina