Beranda Daerah DPUPR Kabupaten Bogor Respon Aksi Mahasiswa di Rumpin

DPUPR Kabupaten Bogor Respon Aksi Mahasiswa di Rumpin

RUMPIN – Pasca ramainya pemberitaan soal aksi nyeleneh Mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswi Rumpin (HMR) yang melakukan aksi photo shoot mencuci perabotan dan mancing di Jalan berlubang di Jalan Cijengir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin jelang Hari Jadi Bogor ke-539 beberapa waktu lalu, langsung direspon pihak Dinas PUPR kabupaten Bogor.

Pada Kamis siang Kepala UPT PUPR wilayah V Leuwiliang Eko Sulistianto bersama pengawas jalan meninjau jalan rusak yang berlokasi di Kampung Cijengir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor memastikan status jalan dan kondisi jalan tersebut, dan setelah ditinjau itu merupakan jalan Kabupaten Bogor.

“Dari informasi yang kami terima sekarang pembuktian nya sudah jelas bahwa ini adalah ruas pengelolaan UPT wilayah V Leuwiliang. Jadi memang ini sudah masuk usulan, kalau melihat kondisi seperti ini memang harusnya itu sudah menggunakan konstruksi beton,” kata Eko kepada wartawan disela-sela kunjungannya pada, Kamis (03/05/2021).

Baca Juga :  Demam Berdarah Dengue (DBD) Gemparkan Ciamis dan Cimahi: Tragedi Kesehatan di Jawa Barat

Kalau untuk penanganan sementara, Eko mengatakan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor karena menurutnya, kondisi Jalan Cijengir tersebut sudah tidak masuk ke dalam pemeliharaan namun sudah dikategorikan rusak berat dan harus masuk ke dalam tender.

“Kalau perawatan kan untuk mempertahankan kondisi, nah kalau ini membuat kondisi supaya lebih baik,” ucap Eko.

Eko menyebut, rusaknya jalan sekitar empat kilometer tersebut akibat tingginya volume kendaraan truk angkutan tambang yang muatanya diluar standar.

Baca Juga :  Pertarungan Politik Mencuat: Pasangan Duet Jaro Ade – Anang Hermansyah Dapat Sorotan Tajam

“Disatu sisi mobilitas tinggi, sekarang kan volume kendaraan kan kita lihat sendiri lah tadi ada mobil yang lewat jenis Dump Truck kalau misalkan mungkin muatan nya masih standar-standar saja sih masih bisa memadai,” tandasnya.

Eko menambahkan, kalau untuk di Kabupaten Bogor di wilayahnya, terdapat sekitar 15 persen jalan yang rusak.

“Jadi memang ada beberapa PR, jadi kita tidak hanya melihat bahwa jalan itu rusak, disini juga ada jalan yang perlu di relokasi juga ada, artinya memang ada jalan yang perlu penanganan tapi tidak rusak artinya jalan itu sudah mencapai umur rencana jalan itu sendiri,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakPembacokan Warga di Sibanteng Berakhir Damai
Artikulli tjetërMomentum HJB ke-539, Warga Berharap Monumen Perjuangan di Cibinong Mendapat Perhatian Khusus