Beranda Ekonomi Harga Beras Premium Naik 0,81 Persen

Harga Beras Premium Naik 0,81 Persen

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium di penggilingan sebesar Rp9.627 per Kilogram (Kg) per Mei 2021. Angka itu naik 0,81 persen dibandingkan April 2021 yang sebesar Rp9.550 per Kg.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Setianto mengatakan harga beras luar kualitas juga naik 0,41 persen dari Rp8.675 per Kg menjadi Rp8.710 per Kg. Namun, harga beras premium dan luar kualitas turun jika dilihat secara tahunan.

Setianto menjabarkan harga beras premium turun 2,03 persen per Mei 2021 secara tahunan dan luar kualitas turun 2,92 persen secara tahunan. Jika dilihat, harga beras premium pada Mei 2020 sebesar Rp9.527 per Kg, sedangkan harga beras luar kualitas Mei 2020 sebesar Rp8.973 per Kg.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

Sementara, beras medium turun jika dihitung secara bulanan dan tahunan. Harga beras medium per Mei 2021 tercatat sebesar Rp8.910 per Kg.

Harganya turun 0,77 persen dibandingkan dengan April 2021 yang sebesar Rp8.979 per kg. Lalu, harga beras medium Mei 2021 turun 6,48 persen dibandingkan Mei 2021 yang sebesar Rp9.527 per Kg.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Selanjutnya, beras grosir tercatat naik 0,28 persen pada Mei 2021 secara bulanan. Sebaliknya, beras eceran turun 0,14 persen secara bulanan.

Pergerakan harga beras serupa dengan harga gabah. BPS mencatat harga gabah kering petani (GKP) di tingkat petani naik 2,87 persen secara bulanan dan turun 4,86 persen secara tahunan pada Mei 2021.

Hal yang sama terjadi pada harga gabah kering giling (GKG). Harganya tercatat naik 1,27 persen secara bulanan dan turun 11,52 persen secara tahunan.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakHarga Mie Instan di Puncak Bogor Mahal Banget !
Artikulli tjetërEko Sebut Jalan Cijengir Rumpin Kewenangan Provinsi