Beranda Daerah Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Diamankan Polisi

Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Diamankan Polisi

CIBUNGBULANG – Pelaku pemerkosaan terhadap Seorang Remaja Putri yang berusia 13 tahun warga Kampung Babakan Rendah RT 16, RW 16, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diamankan Petugas Kepolisian Sektor Cibungbulang pada, Jumat kemarin (28/5/2021).

“Pelaku FM (36) sudah diserahkan ke Polres Unit PPA tadi malam,” kata Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana, saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

Dari informasi yang diperoleh pelaku sendiri FM ditangkap di kediaman rekannya di wilayah Cigudeg.

Setelah dilaporkan oleh keluarga korban yang merupakan ibu dari korban. Kepada petugas FM mengaku, aksi bejatnya dilakukan berulang kali saat kondisi rumah korban sedang sepi.

Baca Juga :  Koramil 0621-24/Jasinga Berjaga di Garda Depan Pasca Lebaran: Membantu Masyarakat Hadapi Arus Balik dan Musim Liburan

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu harus kehilangan masa depannya dan kini telah hamil 6 bulan.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakAkibat Hujan Deras, Tebingan Cadas Longsor Tutup Akses Jalan Antam Pongkor
Artikulli tjetërTebingan Longsor, PP PAC Kecamatan Nanggung Sigap Bantu Warga