Beranda Daerah Direktur DEEP Kritisi Terkait Adanya Dugaan Agen E-Warung Siluman di Pamijahan

Direktur DEEP Kritisi Terkait Adanya Dugaan Agen E-Warung Siluman di Pamijahan

PAMIJAHAN – Direktur Democrasy Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) soroti dugaan permasalahan terkait dengan bantuan sosial pangan (BSP) atau yang biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan.

“Konsepnya cukup jelas terlihat dengan pihak pemerintahan kepala desa maupun kecamatan maka TKSK lah yang menjadi lembaga kontrol atau jalannya Program BPNT tersebut namun terkadang konsep tersebut tidak berjalan normal,” kata Ditektur DEEF Yusfitriadi kepada wartawan pada, Kamis (27/05/2021).

Kaitan dengan Agen dan KPM kata Yusfitriadi, konsepnya sebetulnya harusnya mempermudah proses jual beli, jadi urusan dengan Agen dan KPM itu merupakan urusan bisnis murni, itu sah-sah saja. Karena, walaupun dalam konsep KPM boleh membelanjakan bantuan itu kemana saja.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

“Tapi kan kita liat ketika tidak ada koordinasi dengan pihak-pihak yang mampu menyediakan kebutuhan-kebutuhan. Sehingga terdengar liarnya itu akan sangat mungkin tidak digunakan,” ucapnya.

Oleh karena itu kata Yusfitriadi, dengan adanya suplayer dengan adanya agen itukan untuk mempermudah dan mempermurah, tapi ternyata itupun tidak optimal tidak jalan lancar karena ada mentallitas dan moral baik di suplayer ataupun di agen yang tidak kuat.

“Misalnya mutu barangnya buruk kemudian datangnya terlambat atau bisa saja permainan-permainan para pejabat,” ujarnya.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

Lebih lanjut Yusfitriadi mengatakan, Itu yang kemudian yang sering kali terjadi karena terkadang orientasi program-program yang di bentuk oleh pemerintah itu lebih ke orientasi administrasi bukan kepada orientasi substantif sehingga kalau administrasinya sudah benar, tanpa ada kroscek atau faktual.

“Yang kedua adalah masalah mentallitas sehingga dengan harga segitu barang yang tidak mutu bahkan mungkin tidak layak di konsumsi oleh masyarakat kemudian ini Perlu adanya sebuah Audit,” tegasnya.

Yusfitriadi berharap, TKSK itu memberikan informasi yang akurat.

“Kemudian juga memberikan penjelasan kepada masyarakat dan melaporkan kondisi kondisi tersebut kepada dinas sosial,” harapnya.

(Andri)

Artikulli paraprakBI Catat Uang Beredar di Bulan April Capai Rp6.597, T
Artikulli tjetërTahun ini Bendungan Cibongas Nanggung Diperbaiki