Beranda News 7 Juni 2021, DKI Uji Coba Sekolah Tatap Muka

7 Juni 2021, DKI Uji Coba Sekolah Tatap Muka

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba tahap dua sekolah tatap muka di sekolah mulai 7 Juni mendatang. Setidaknya ada 300 sekolah yang akan menjalani tahapan pelatihan untuk tatap muka.

“Seperti yang saya sampaikan mulai 7 sampai 24 Juni. Sekarang lagi proses mulai tanggal 24 (Mei) besok itu, ada 300 sekolah yang lagi ada pelatihan persiapan pembelajaran tatap muka,” kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi, Jumat (21/5).

Taga menyampaikan 85 sekolah yang telah melaksanakan uji coba tahap pertama tak perlu menjalani asesmen dan pelatihan, jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka pada tahap kedua.

Ia menyebut, sekolah-sekolah itu hanya perlu melengkapi sejumlah dokumen.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Kalau mereka ingin terus PTM (pembelajaran tatap muka) maka tinggal membuat surat pertanggungjawaban mutlak dari kepala sekolah dalam meterai dengan isinya adalah tetap memperhatikan atau menjaga prokes buat anak peserta didik,” kata dia.

Sejauh ini, ia menyebut dari 85 sekolah itu, belum ada yang menyampaikan ingin melanjutkan uji coba tahap kedua.

“Kalau misalnya enggak mau meneruskan ya enggak masalah juga,” kata dia.

Pemprov DKI diketahui melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di 85 sekolah semua jenjang mulai 7 hingga 29 April lalu.

85 sekolah itu tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa poin penting yang diatur. Di antaranya, jumlah hari tatap muka adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas; jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar siswa.

Kemudian, durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari; materi pembelajaran hanya materi-materi esensial; satuan pendidikan yang melakukan uji coba adalah yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning) dan pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakYusril Ihza Mahendra Ungkap Detik-Detik Soeharto Lengser 23 Tahun Lalu
Artikulli tjetërAlasan Covid, IFA 2021 Batal Digelar