Beranda News PKS Curiga Ucapan Jokowi Soal Bipang dan Provinsi Padang Bagian dari Pengalihan...

PKS Curiga Ucapan Jokowi Soal Bipang dan Provinsi Padang Bagian dari Pengalihan Isu KPK

BOGOR – Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta Presiden Jokowi lebih berhati-hati dalam menyampaikan pidato di hadapan publik. Hal itu disampaikan Mardani terkait pidato Jokowi yang belakang membuat heboh warganet.

Pertama menyoal Bipang Ambawang dan kedua terkait penyebutan Padang sebagai provinsi, bukan kota. Gara-gara salah ucap Padang menjadi provinsi itu, Jokowi dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Mardani sendiri memahami bahwa salah penyebutan itu akibat dari Jokowi yang mengalami keseleo lidah. Namun tentunya sebagai orang nomor satu di Indonesia, salah pengucapan oleh Jokowi menjadi perbincangan.

“Mungkin slip of tongue. Keseleo bicara saja. Tapi memang Pak Jokowi itu dua posisinya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Jadi selalu jadi rujukan. Mesti hati-hati ke depannya,” kata Mardani dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Tetapi Mardani merisaukan bahwa beberapa kali ucapan Jokowi yang salah itu merupakan bagian dari pengalihan isu terhadap pelemahan KPK.

“Tapi khawatir juga itu bagian dari pengalihan isu pelemahan KPK,” kata Mardani.

Jokowi Dicibir Tak Lulus TWK

Sebelumnya, Presiden Jokowi dicibir gegara menyebut sebut Provinsi Padang saat berpidato.

Terkait hal itu, aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalah menganggap Presiden Jokowi terbukti tak lulus Wawasan Kebangsaan yang kini menjadi polemik di kalangan pegawai KPK.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

Menurut Nicho dalam pidato yang dibacakan Jokowi tersebut ada kata Provinsi Padang yang kemudian menjadi perhatian dan ramai.

“Wah ga lolos Test Wawasan Kebangsaan ini. Sejak kapan ada Provinsi Padang pak @jokowi?” Tulis Nicho Silalahi dikutip Hops.id–jaringan Suara.com, melalui akun twitter @nicho_silalahi Rabu kemarin.

Dijelaskannya sejak kapan Padang menjadi provinsi seperti disebutkan dalam pidato Jokowi tesebut.

Tidak ada penetapan dan perubahan atas kota Padang yang telah menjadi Provinsi.

Sindiran Telak Rocky Gerung

Sementara itu, pengamat Politik Rocky Gerung turut berkomentar terkait pidato Jokowi yang salah sebut ‘Provinsi Padang’ di sebuah pidatonya.

Dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (20/5/2021), disampaikan sebuah sindiran pada Jokowi terkait hal-hal ganjil yang disampaikan dalam beberapa pidatonya.

Rocky dan Hersubeno melontarkan pernyataan yang menyinggung soal Provinsi Padang dan Bipang Ambawang. Rocky bahkan mengusulkan satu pertanyaan yang bisa dijadikan soal dalam TWK atau tes wawasan kebangsaan.

“Jalan-jalan ke Provinsi Padang, jangan lupa beli Bipang Ambawang. Nggak pas nggak akan ketemu deh kalau di sana,” ujar Hersubeno dalam video tersebut.

Baca Juga :  Pandangan Baru Mendikbud: Konon Aturan Baru Terkait Seragam Sekolah 2024 Membangun Identitas Bersama

“Itu bisa jadi bahan tes kebangsaan tuh. Apakah Bipang ada di Padang? Nah itu bisa jadi problem tuh,” ujar Rocky Gerung.

Rocky gerung lantas menyebut bahwa presiden tak memiliki kapasitas tertentu terkait kesalahan ucap saat pidato. Ia juga mengungkit soal pidato lebaran Presiden Jokowi yang juga disorot karena menyebut Bipang Ambawang.

“Pakai teks salah, nggak pakai teks salah, jadi nggak usah ngomong aja supaya nggak salah. Ini hal yang sepele sebenarnya, kadang orang juga bikin kekacauan fakta yang sebetulnya nggak dosa-dosa amat,” ujar Rocky.

“Ada kapasitas tertentu yang tidak dimiliki oleh Presiden, soal-soal yang elementer. Seharusnya saat salah omong ya harusnya dibercandain saja, itu bisa dicairkan,” lanjut Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menilai istana tak perlu menyampaikan klarifikasi terkait kesalahan tersebut secara resmi. Ia menilai hal itu lebih baik dibiarkan saja.

“Dan sebetulnya ini istana ngapain juga diklarifikasi, biarin aja lah dengan sedikit bercanda. Nggak usah secara official harus klarifikasi,” ujar Rocky.

Sumber: Suara.com

Artikulli paraprakBLT Rp 300 Ribu Bakal Diperpanjang Hingga Juni 2021
Artikulli tjetërSejarah Harkitnas 20 Mei Seiring Berdirinya Boedi Oetomo