Beranda News BLT Rp 300 Ribu Bakal Diperpanjang Hingga Juni 2021

BLT Rp 300 Ribu Bakal Diperpanjang Hingga Juni 2021

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan proses penyaluran perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan senilai Rp300 ribu itu rencananya diberikan hingga Juni 2021.

“Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan,” tulis keterangan resmi Kementerian PMK, Senin (10/5) lalu.

Setelah persiapan rampung, Kemensos akan mensosialisasikannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun penerima bantuan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos tunai dari Kemensos diberikan sebagai upaya pemerintah meredam dampak pandemi covid-19. Jumlah penerima bantuan ini mencapai 10 juta KPM, dengan alokasi anggaran pada periode Januari hingga April 2021 sebesar Rp12 triliun.

Hingga awal pekan ini, Kemensos telah mencairkan bansos tunai Rp11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu Rp12 triliun.

Baca Juga :  Pandangan Baru Mendikbud: Konon Aturan Baru Terkait Seragam Sekolah 2024 Membangun Identitas Bersama

Selain BLT Kemensos, pemerintah juga memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) lainnya. Meliputi, Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sesuai ketentuan, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Setiap KPM penerima bantuan PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga.

Rinciannya, ibu hamil mendapat pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta. Kemudian, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Sementara itu, BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara seperti yakni BRI dan BNI. Selanjutnya, dana tersebut dapat dibelanjakan bahan pokok pada pedagang atau e-warong yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Sedangkan, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk dalam penerima PKH, bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya. Penetapan calon penerima BLT Dana Desa juga mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dan Desa. Dalam Pasal 39 PMK baru tersebut, besaran BLT dana desa diberikan dalam jangka waktu 12 bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakTropi Ronaldo Bertambah Usai Juventus Juara Coppa Italia
Artikulli tjetërPKS Curiga Ucapan Jokowi Soal Bipang dan Provinsi Padang Bagian dari Pengalihan Isu KPK