Beranda Daerah Puluhan Personil Gabungan Lakukan Penyekatan di Jasinga, 6 Kendaraan Diputar Balik

Puluhan Personil Gabungan Lakukan Penyekatan di Jasinga, 6 Kendaraan Diputar Balik

JASINGA – Puluhan personil gabungan melaksanakan kegiatan penyekatan para pemudik di hari pertama, sebanyak tiga titik penyekatan dilakukan di Bundaran Tugu Singa, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. pada, (06/05/2021).

Kapolsek Jasinga, AKP Lukito Sadoto mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan khususnya yang berbatasan dengan Provinsi Banten.

“Jadi ada tiga titik penyekatan, satu dari arah Parung Panjang yang masuk ke wilayah Banten, dari arah Cigudeg masuk ke wilayah Banten dan arah Banten yang masuk wilayah Bogor,” tuturnya kepada media.

Baca Juga :  Pelatih Sun Hong Ungkap Kesiapan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 Timnas Garuda Muda

Dalam penyekatan tersebut, petugas berjaga selama 24 jam penuh dan dibagi ke dalam tiga shift.

Untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 07.00 – 17.00 WIB, kedua 17.00 – 23.00 WIB dan shift ketiga dari pukul 23.00 hingga jam 07.00 WIB di hari berikutnya.

Pihaknya menerjunkan 12 personil dibantu aparat TNI dua orang pershift, dua orang dari Dinas Kesehatan dan lima orang, tiga dari BPBD dan lima orang dari Satpol PP di tiap shift.

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

AKP Lukito menegaskan, kategori kendaraan yang diputar arah adalah kendaraan plat selain plat F, bisa plat A ataupun plat B dari Depok dan Jakarta.

“Sementara ada 6 kendaraan yang sudah kita putar balik,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat mematuhi peraturan yang dicanangkan pemerintah agar tidak mudik pada tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya larangan mudik khususnya untuk Kabupaten Bogor, penyebaran Covid-19 dapat berkurang,” pungkasnya.

(Cep Rendra/Fahri)

Artikulli paraprakBekuk Real Madrid, Chelsea Lolos Ke Final Liga Champions
Artikulli tjetërPolisi Waspadai Ambulans Jadi Jalan Pintas Untuk Mudik