Beranda Nasional Curiga Pemudik Nakal, Polisi Periksa Truk Beratap Segitiga

Curiga Pemudik Nakal, Polisi Periksa Truk Beratap Segitiga

JAKARTA — Kepolisian memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa penumpang saat larangan mudik lebaran mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Salah satunya adalah truk yang memiliki atap berbentuk segitiga.

Truk sendiri diizinkan melintas di pos penyekatan larangan mudik asalkan hanya memuat barang logistik.

“Jadi kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek, ada enggak orang di dalam dum truk tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (6/5).

Baca Juga :  Diisukan Akan Berpasangan Dengan Elly Rahmat Yasin : Jaro Ade Beri Pesan Menohok

Polisi diketahui menggagalkan aksi pemudik yang menumpang di dalam truk bermuatan sayuran. Mereka terjaring razia di KM31 Tol Cikarang arah Cikampek.

“Pukul 01.05, Polri amankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek,” demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro.

Penyekatan larangan mudik lebaran dilakukan kepolisian mulai pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :  Memahami Pungsi Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dalam Membangun Kader Unggul untuk Masa Depan

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 725 kendaraan telah diputarbalikan pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Rinciannya, di GT Cikarang Barat ada 317 kendaraan diputar balik, yang terdiri dari 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.

Lalu, sebanyak 408 kendaraan diputar balik di GT Cikupa, yakni 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakPondok Pesantren An-Nida Gelar Rangkaian Ramadhan Berbagi
Artikulli tjetër2 Warga Tangsel Positif CoronaB1617 Strain India