Beranda Opini Apakah Anak-anak Pantas Diisolasi di gedung Angker?

Apakah Anak-anak Pantas Diisolasi di gedung Angker?

Penulis : Erwin, S.Pd.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor,
Ketua Karang Taruna Leuwimekar,
Demisoner Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor

Rencana tempat isolasi mandiri bagi pemudik yang terindikasi positif COVID-19 yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ialah tempat atau gedung angker mulai tanggal 6 Mei 2021.

Pada dasarnya peraturan itu sah-sah saja dibuat, namun tetap harus memperhatikan sisi kemanusiaannya, masyarakat adalah manusia loh bukan binatang apakah gedung angker itu bagian solusi apa justru akan menambah masalah?.

Yang namanya gedung tidak digunakan lama apalagi bertahun-tahun bukan hanya mahluk halus yang menempati tapi binatang-binatang melata seperti ular, kala jengking dan lainnya pasti ada. Apalagi kita lihat dari segi kekuatan bangunannya apakah masih aman atau sudah berbahaya ditempati karena kayu dan lainnya jika sudah rapuh.

Baca Juga :  Nama Ajat Jatnika, Asnan, dan Irwan Mencuat Jadi Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Bogor

Kalau sudah dicek oleh petugas, pertanyaan berikutnya apakah di cek sampai ke plafon atau petugasnya naik keatas bangunan dan seterusnya?.

Kemudian saya mempertanyakan bagaimana dengan pemudik yang harus diisolasi mandiri di rumah angker itu membawa anaknya ketika orang tuanya satu keluarga tersebut terindiaksi terpapar COVID-19 akan di isolasi mandiri di gedung angker, apakah itu berlaku juga untuk anak-anak?

Baca Juga :  Nama Ajat Jatnika, Asnan, dan Irwan Mencuat Jadi Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Bogor

Saya rasa tidak manusiawi kalau anak-anak ditempatkan ditempat yang sama seperti orang dewasa, tempatnya angker, lembab dan berpotensi buruk untuk kesehatan anak.

Saya mendorong Pemerintah Daerah dalam mengeluarkan peraturan itu jelas dan memerhatikan hak azasi dan hak-hak untuk anak.

Apakah tempat atau gedung angker itu layak untuk anak-anak?

Saya juga mendorong kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor untuk berperan aktif memantau dan menjaga anak-anak agar tidak hilang hak-haknya dimasa pandemi ini.

Jika ada kekeliruan Redaksi tidak bertanggung jawab, Isi artikel ini tanggung jawab penulis.

Artikulli paraprakGedung Kementerian Hukum dan HAM Di Demo, Ini Penyebabnya
Artikulli tjetërPondok Pesantren An-Nida Gelar Rangkaian Ramadhan Berbagi