Beranda Daerah Pil Pahit Diterima Wanita yang Viral Karna Menuduh Tetangganya Lakukan Pesugihan Babi...

Pil Pahit Diterima Wanita yang Viral Karna Menuduh Tetangganya Lakukan Pesugihan Babi Ngepet

BOJONGGEDE – Seorang Perempuan berusia 43 tahun yang sempat viral di media sosial karena menuduh tetangganya melakukan ritual pesugihan yang menjadi jelmaan Babi ngepet, kini harus menerima pil pahit.

Pasalnya Wati yang awalnya mengontrak bersama suaminya di Kampung Baru RT 02 RW 10, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor telah di usir warga yang dianggap telah mencemarkan nama baik kampung, pada Kamis sore (29/4/2021).

Tetangga Korban Kajor mengatakan korban terkait dengan kasus kemarin warga di Kampung Baru khususnya dari kepemudaan merasa tersinggung dan berdatangan meminta Bu Wati pergi dari Kampung Baru.

Baca Juga :  Desa Curug Sambut Panen Perdana Jagung Hibrida C 21 Dalam Upaya Ketahanan Pangan : Ini Kata Babinsa Sertu Rusman

Karena banyaknya massa, saya tidak anjurkan ke lokasi dan harus koordinasi dengan Ketua RW lalu dilakukan musyawarah lingkungan dan akhirnya Wati bersama suaminya pergi dari Kampung ini ke rumah mertuanya di Naggerang, Tajur Halang.

“Dari musyawarah lingkungan itu, warga meminta Ibu Wati pergi dari kampung sini. Cuma itu saja. Kemudian RT dan RW datang ke lokasi dan berkomunikasi dengan Ibu Wati dan pada akhirnya Ibu Wati sudah tidak tinggal di sini pergi dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kojar.

Baca Juga :  Rekomendasi Smartwatch Samsung : Dari Fitur Hingga Harga

Kojar mengatakan alasan pengusiran karena warga menganggap Ibu Wati telah mencemari nama baik Kampung Baru.

“Karena isu yang berkembang itu kan yang menjadi babi adalah warga Kampung Baru. Jadi warga Kampung Baru tersinggung dan marah,” katanya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakAnggota Dishub Jabar Bantu Warga yang Berbagi Takjil di Terminal Leuwiliang
Artikulli tjetërDaging Ayam Impor Asal Brasil Ancam Peternak Lokal