Beranda Hukum Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Mengaku Ingin Terkenal

Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Mengaku Ingin Terkenal

DEPOK — Adam Ibrahim mengaku sengaja menyebarkan isu soal babi ngepet kepada warga di Sawangan, Depok karena ingin terkenal di kampungnya.

Kapolres Kota Depok, Kombes Imran Siregar mengatakan Adam sendiri memang merupakan seorang tokoh masyarakat di daerah sana. Namun, kurang terkenal.

“Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4).

Baca Juga :  Perkuat Kearifan Lokal Melalui Kebijakan dan Pendidikan Sebagai Gerak Pembaharuan : Oleh Ra Dien

Lantaran motif itu, kata Imran, pelaku dan rekan-rekannya kemudian membuat cerita soal babi ngepet. Cerita itu sendiri terinspirasi dari informasi seorang warga yang mengaku kehilangan uang jutaan rupiah.

Cerita soal babi ngepet itu, kata Imran, sudah dipersiapkan oleh pelaku sejak lama, kurang lebih sekitar satu bulan.

“Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar 8 orang membuat cerita mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” tutur Imran.

Baca Juga :  Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Polisi pun telah menetapkan Adam sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong soal babi ngepet ini.

Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Kasus ini sendiri bermula dari Depok. Setelah ditangkap, warga kemudian sepakat untuk menyembelih babi tersebut

Sumber: Cnn indonesia

Artikulli paraprakPeringati Nuzulul Quran, Tiap Daerah Punya Tradisi Berbeda
Artikulli tjetërRizieq Shihab Ungkap Ponpes Agrokultural Miliki Izin KBM Dari Pemkab Bogor