Beranda Ekonomi Harga Gula Indonesia Lebih Mahal Dari Gula Internasional

Harga Gula Indonesia Lebih Mahal Dari Gula Internasional

JAKARTA — Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta mengatakan harga gula Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan harga gula internasional.

Ia mencontohkan, harga gula kristal putih (GKP) di tingkat pedagang besar dalam sebulan terakhir berada sedikit di atas Rp12 ribu per kilogram (kg). Sementara GKP internasional di tingkat pedagang besar hanya di level Rp5 ribu per kg.

“Jadi kami melihat harga gula kita bisa dua hingga tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan harga gula internasional,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Menjaga Kestabilan Harga Gula Melalui Kebijakan Non-Tarif dan Produktivitas Gula Nasional’, Kamis (29/4).

Baca Juga :  Gebyar Iftor Ramadhan Baitulmaal Ashqaf Bogor Bersama Santri Penghafal Qu'ran dan Sahabat Yatim

Mengacu pada analisis CIPS, harga gula di Indonesia juga masih tergolong tinggi dibandingkan dengan di negara tetangga.

Pada Februari 2021, misalnya, harga gula di Indonesia mencapai Rp12.600 per kg sementara harga gula di Malaysia dan Thailand masing-masing adalah Rp10.307 per kg dan Rp10.491 per kg.

“Harga GKP ini pun jauh di atas harga acuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan. Harga acuan gula harusnya di tingkat Rp12.500 per kg tapi sepanjang 2020-2021 rata-rata harga gula selalu di atasnya,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian Supriadi mengatakan mahalnya harga gula dalam negeri ketimbang internasional dikarenakan keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu.

Baca Juga :  Operasi Senyap di Kabupaten Bogor: Ungkap Jaringan Narkoba dan Senjata Rakitan

“Memang harga gula nasional dalam negeri lebih mahal dari luar negeri karena kita ada tebu. Karena kita melindungi pendapatan petani juga,” jelasnya.

Jika harga ditekan, memang konsumen bakal mendapatkan harga yang lebih murah. Namun hal tersebut tak baik untuk keberlangsungan industri gula nasional.

“HPP tebu saja itu sudah Rp9.100 per kg. Makannya kita ada HET Rp12.300 per kg untuk melindungi konsumen. Jadi memang karena hal itu dan GKP ga boleh tercampur sama gula kristal rafinasi yang diimpor,” pungkasnya.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakRizieq Shihab Ungkap Ponpes Agrokultural Miliki Izin KBM Dari Pemkab Bogor
Artikulli tjetërKetua IMI Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom Dukung Perda Tentang Keolahragaan