Beranda Daerah Pol PP Kemang Razia Warung Makan Yang Buka Siang Hari

Pol PP Kemang Razia Warung Makan Yang Buka Siang Hari

KEMANG-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kemang, Kabupa­ten Bogor, melakukan razia warung makan yang buka siang hari saat Ramadan. Razia itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Sebab, banyak laporan dari warga adanya warung makan di wilayah Kecamatan Ke­mang buka di jam siang. Seperti sejumlah warung di sepanjang Situ Kemang, yang masih buka terang-terangan.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagian di Atas Gelombang: Kado Sepesial Mayor Tedy di Kampung Nelayan Jakarta

Kepala Unit Pol PP Keca­matan Kemang Tomi men­gatakan, meksi tidak ada surat edaran penertiban atau penutup warung makan saat Ramadan 1442 Hijriah ini, namun diminta para pemi­lik warung agar menutup rapi warung tersebut. “Hanya bentuk imbauan saja.

Baca Juga :  Mengarungi Gelombang Ampunan: Sholat Taubat sebagai Jalan Kembali kepada Allah

Tidak ada penertiban agar pemilik warung saling men­ghargai,” ujarnya kepada Metropolitan.

Tomi menambahkan, untuk tahun ini tidak ada surat edaran khusus terkait warung yang buka. “Biasanya Rama­dan tahun lalu itu berdasar­kan instruksi pimpinan kita cukup melayangkan surat pernyataan dan BAP serta peralihan,” pungkasnya.

Sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakSejumlah Warga Depok Mengaku Uangnya Dicuri Babi Ngepet
Artikulli tjetërAlasan Mengapa Kurma Dibenci Jin Dan Setan