KEMANG-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan razia warung makan yang buka siang hari saat Ramadan. Razia itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Sebab, banyak laporan dari warga adanya warung makan di wilayah Kecamatan Kemang buka di jam siang. Seperti sejumlah warung di sepanjang Situ Kemang, yang masih buka terang-terangan.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi mengatakan, meksi tidak ada surat edaran penertiban atau penutup warung makan saat Ramadan 1442 Hijriah ini, namun diminta para pemilik warung agar menutup rapi warung tersebut. “Hanya bentuk imbauan saja.
Tidak ada penertiban agar pemilik warung saling menghargai,” ujarnya kepada Metropolitan.
Tomi menambahkan, untuk tahun ini tidak ada surat edaran khusus terkait warung yang buka. “Biasanya Ramadan tahun lalu itu berdasarkan instruksi pimpinan kita cukup melayangkan surat pernyataan dan BAP serta peralihan,” pungkasnya.
Sumber:Metropolitan