Beranda Daerah Curi Handphone Empat Pelaku Babak Belur Dihakimi massa

Curi Handphone Empat Pelaku Babak Belur Dihakimi massa

CIBINONG-Empat pelaku berhasil tertangkap oleh kepolisian sektor (Polsek) Cibinong atas kasus pencurian roda empat yang berlokasi di jalan Raya Mayor Oking, kelurahan Cirimekar, pada Jumat sore (23/4).

Kejadian tersebut bermula empat orang yang bernama AS, KA, P, dan H berpura-pura muntah untuk mengalihkan korban Nurhasan. Setelah itu, satu pelaku mengambil handphone dari saku lalu turun secara bergantian. Sementara, mereka langsung kabur dan masuk ke dalam mobil xenia. Namun, aksinya sempat ketahuan oleh warga sekitar dan mengejar sampai terjadi pemukulan hingga babak belur, bahkan kendaraan yang ditumpanginya pun rusak.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Iya benar pelaku berjumlah empat orang dan semuanya sudah kita amankan di kantor Polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (23/4).

Selaim itu, Ia menjelaskan, peristiwa berlangsung sore hari tapi warga sekitar sempat mengetahui dan menangkap dan terjadi pemukulan sebelum diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Ini Lokh Wasit Kontroversial di Balik Duel Persija vs Persib Bandung dan Drama Asian Games 2018 : Wasit Shaun Evan

“Mereka sempat dihakimi massa dulu, dan semua bisa dibawa berikut barang buktinya,” jelasnya

(Dzikri)

Artikulli paraprakKeluarga Kru Kapal Selam Nanggala-402 Masih Menunggu Hasil Pencarian
Artikulli tjetërWanhai Salurkan Paket Sembako Kepada Pengurus PK dan Pedes Golkar Kabupaten Bogor