Beranda Daerah Paranormal dan Penjual Uli Tega Lakukan Hal Tidak Senonoh Terhadap Anak di...

Paranormal dan Penjual Uli Tega Lakukan Hal Tidak Senonoh Terhadap Anak di Bawah Umur

CIBINONG – Warga Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/4/2021) malam, dibuat emosi dengan aksi bejat yang dilakukan dua orang kakek paruh SN (65) yang merupakan paranormal dan SN (50) penjual Uli yang tega berbuat asusila terhadap anak dibawah umur yaitu TS (8).

Kejadia itu pun viral, dalam sebuah video yang beredar di akun Instagram @infoparung itu, warga terlihat gelap mata dengan berusaha memberikan bogem mentah kepada pelaku pemerkosaan.

Dalam video tersebut, warga nekat menerobos rumah Kepala Desa Cibentang yang pada saat itu berusaha mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.

Kejadian itu pun dibenarkan Kanitreskrim Polsek Parung Akp Rahmat Triharyo, dikatakan betul untuk pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam penyelidikan namun ia tidak merinci berapa pelaku.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan Kwatir Ranting Pramuka Cigudeg dengan Kegiatan "Rantang Ramadan Pramuka"

“Masih dalam penyelidikan mas,”, singkatnya.

Sementara Kades Cibentang, Hasanudin mengatakan terkait kaus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua orang warganya yang bernama EN (65) seorang paranormal dan SN (50) Penjual Uli memang benar terjadi.

“Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.

“Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Peluang Airlangga Hartarto Kembali Memimpin Golkar: Dito Ariotedjo Ungkap Dinamika Politik Internal"

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung,” bebernya.

Selain itu, Hasanduin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.

“Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun tinggal di Desa Cibentang,” tandasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakCamat Leuwisadeng Minta Warga Tingkat Siskamling
Artikulli tjetërNgabuburit Unik Ala Bocah Bojong Gede