Beranda News Mendag Bakal Perketat Perdagangan E-Commerce Yang Nakal

Mendag Bakal Perketat Perdagangan E-Commerce Yang Nakal

JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur dan memperketat perdagangan e-commerce. Ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, pertumbuhan perdagangan daring yang meroket selama pandemi. Dia menyebut pertumbuhan e-commerce pada 2020 meroket 384 persen dibandingkan 2019.

Pertimbangan lain, kepatuhan pelaku perdagangan e-commerce terhadap aturan. Ia menyebut seiring dengan pertumbuhan pesat e-commerce di dalam negeri, semakin banyak pemain yang mulai mengabaikan aturan dan cenderung nakal.

Karena ulah tersebut, Lutfi menilai perdagangan e-commerce di dalam negeri kian tidak sehat. Nilai perdagangan dasar yaitu keadilan (fairness) mulai banyak dilanggar.

Baca Juga :  Pendampingan Babinsa dalam Pembagian Beras Bulog di Desa Curug, Jasinga

“Di Indonesia kalau tidak dilarang maka dianggap diperbolehkan. Ini saatnya saya masuk karena saya harus melindungi marketplace, konsumen, dan saya ingin menciptakan sebuah lingkungan yang mempromosikan perdagangan adil dan bermanfaat bagi semua,” jelasnya pada diskusi daring dengan Australian National University (ANU), Kamis (22/4).

Kala menjabat pada 2014 silam, ia menyebut memang belum mau meregulasi e-commerce karena ruwetnya birokrasi. Ia menyebut banyak pihak yang minta ‘bagian’ dengan memajaki e-commerce.

Baca Juga :  Peluang Airlangga Hartarto Kembali Memimpin Golkar: Dito Ariotedjo Ungkap Dinamika Politik Internal"

Namun, ukuran e-commerce di Indonesia yang mulai raksasa membuat pemerintah harus mulai turun tangan. Menurut dia, seperti seorang wasit dalam pertandingan tinju, ia harus menyiapkan aturan yang membuat perdagangan kukuh dan adil.

Bila terlalu ketat, lanjutnya, perdagangan menjadi tidak menarik. Tapi, kalau tidak diregulasi akan membuat perdagangan e-commerce menjadi liar dan tak terkendali.

“E-commerce di Indonesia adalah sesuatu yang baru dan tiba-tiba esensi dasar perdagangan tidak dipatuhi, bumbu dasar dari perdagangan yaitu adil, mungkin bebas juga, tapi harus adil,” jelasnya.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakSelama Pengetatan Mudik, Ini Syarat Berpergian ke Luar Kota
Artikulli tjetërAksi Pencurian Kambing Digagalkan Warga