Beranda Daerah Camat Leuwisadeng Minta Warga Tingkat Siskamling

Camat Leuwisadeng Minta Warga Tingkat Siskamling

LEUWISADENG – Adanya aksi kawanan pencurian di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang berhasil di gagalkan oleh warga di Kampung Pilar, Desa Sibanteng pada, Rabu malam kemarin. Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan siskamling.

Rudy Mulyana menyampaikan, agar di setiap lingkungan baik di tingkat RT, RW maupun Dusun di tiap desa untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan keliling (siskamling). Disampaikan Siskamling ini penting untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

“Masyarakat harus lebih meningkatkan keamanan lingkungannya, karena kejahatan bisa saja terjadi kapan saja dengan berbagai cara. Aktifkan lagi Siskamling di tingkat RT, RW atau Dusun di tiap desa,” kata Rudy Mulyana kepada wartawan pada, Kamis (22/04/2021).

Rudy berpesan kepada masyarakat, untuk melakukan tindakan pencegahan guna meminimalisir tindak kriminal sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terhadap berbagai tindakan kejahatan.

“Tindakan preventif dari setiap warga agar yang punya kendaraan roda dua atau empat ditambah pengamanannya misal dengan kunci rahasia, sebelum tidur agar mengunci pagar dan rumh dengan memeriksanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

Selain itu, Rudy Mulyana menyampaikan, apabila ada kehilangan atau pencurian agar masyarakat segera melaporkan baik kepada keamanan tingkat RT, RW, Desa atau kepada Pihak Kepolisian.

Ia juga meminta seluruh kepala desa di Kecamatan Leuwisadeng untuk memaksimalkan Siskamling di lingkungan maasing-masing.

“Nanti kita buat surat himbauan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa masing-masing,” tutup Rudy.

(Fahri)

Artikulli paraprakAksi Pencurian Kambing Digagalkan Warga
Artikulli tjetërParanormal dan Penjual Uli Tega Lakukan Hal Tidak Senonoh Terhadap Anak di Bawah Umur