Beranda Daerah Polres Bogor Ciduk Satu Pelaku Penipuan Program Fiktif

Polres Bogor Ciduk Satu Pelaku Penipuan Program Fiktif

CIBINONG-Kepolisian resort Bogor berhasil meringkus satu pelaku penipuan program fiktif gebyar britama kepada satu nasabah bank BRI inisial SS yang dilakukan tersangka AM sebagai asisten manager BRI cabang Cileungsi.

“Jadi Perkara ini diawali dari adanya seorang korban SS ditawari oleh pegawai bank bri cabang cileungsi inisial AM program fiktif dimana menyampaikan ketika menabung sebesar 1 milyar akan mendapat keuntungan bonus 40 juta selama setahun,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, dengan iming-iming seperti itu kepada korban sehingga tertarik untuk melakukan investasi tersebut. Bahkan, korban memberikan uang 1 miliar kemudian di transfer ke tabungan baru cabang cileungsi.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi di Bulan Ramadan : Ngabuburit Siapa Tidak Kenal

“Jadi pelaku melakukan pembuatan Atm dan buku tabungan baru untuk korban tapi selang beberapa hari diambil oleh tersangka dengan dalih untuk pencairan bonus sebesar Rp 40 juta,” jelasnya

Namun, kejadian ini yang kedua kalinya, jadi modus yang sama dengan cara yang sama kepasa korban dan dilakukan pada tahun 2018 ketika bekerja di BRI tambun bekasi.

Baca Juga :  Jasinga dan Mitologi Singapurba: Pitutur Jaya Singa Ratu, Pengasih Citra Nagara.

“Ternyata menurut pengakuan tersangka sudah melakukan aksi ini kedua kalinya dengan korban yang sama hanya jangka waktunya dan lokai berbeda,” cetusnya

Pelaku dikenai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Karena, kasus sama hanya tempat kejadian perkara saja yang berbeda

“Untuk kerugian korban senilai 2 miliar karena sudah dua kali tertipu program fiktif yang dilakukan salah satu asisten manager bank BRI Cabang Cileungsi,” pungkasnya

(Dzikri)

Artikulli paraprakSilahturahmi Wagub Jabar ke Ponpes Miftahul Aryad
Artikulli tjetërKerupuk Asal Cihud Bertahan Dimasa Pandemi Covid-19