Beranda Nasional Koalisi DMFI Desak Gibran Agar Larang Warga Solo Konsumsi Daging Anjing

Koalisi DMFI Desak Gibran Agar Larang Warga Solo Konsumsi Daging Anjing

JAKARTA — Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar secara tegas melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo.

Menurut DMFI, tindakan tegas itu diwujudkan dalam produk hukum. Mereka juga meminta agar putra sulung Presiden Joko Widodo itu menutup semua lokasi penjualan daging di Solo.

“DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia,” desak koalisi tersebut sebagaimana dikutip dari rilis, Selasa (20/4).

Koalisi DMFI telah melakukan investigasi terhadap praktik perdagangan anjing di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. DMFI menemukan tindakan kejam terhadap binatang itu, mulai dari bagaimana mendapatkan anjing tersebut yang biasanya melalui pencurian, hingga pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

Menurut DMFI, Kota Solo merupakan salah satu pusat penjualan daging anjing di Pulau Jawa. DMFI mencatat, di kota tersebut terdapat 13.700 anjing yang dipotong setiap bulannya dengan kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor. Selain itu, terdapat 85 warung makan yang menyajikan masakan daging anjing.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Praktik penjagalan ini dinilai tidak menjamin menghasilkan daging yang bersih dan bebas penyakit. Selain itu juga bertentangan dengan pencegahan rabies secara nasional. Praktik konsumsi daging itu juga tidak sesuai dengan rekomendasi pakar kesehatan manusia dan hewan dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Kekhawatiran akan kesehatan dan keamanan masyarakat meningkat, mungkin sejak pandemi Covid-19 yang menunjukkan betapa bahayanya risiko yang ditimbulkan oleh perdagangan hewan tanpa status penyakit yang jelas,” tutur koalisi ini.

Dalam video investigasi DMFI terkait praktik kejam pemotongan dan penjualan anjing di Solo, tampak beberapa ekor anjing dalam kerangkeng di bak truk. Tubuh anjing tersebut dimasukkan dalam karung dan diikat, menyisakan leher dan kepalanya yang menyembul dari karung.

Pemandangan serupa juga tampak di rumah salah satu warga. Pada gambar yang lain tampak seorang lelaki membawa anjing yang diikat dalam karung menggunakan dua keranjang di kanan-kiri sepeda motor.

Investigasi Koalisi DMFI juga mendapati binatang tersebut dibunuh dengan kejam. Dalam rekaman di sebuah rumah jagal, tampak seekor anjing yang terikat dalam karung dipukul anggota tubuhnya menggunakan benda tumpul.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

Setelah itu, karung berisi anjing tersebut digantung dengan terbalik. Tukang jagal lantas menggorok leher anjing yang tidak berdaya itu.

Video investigasi ini berakhir di sebuah warung makan yang melayani banyak pembeli.

Menurut mereka, hasil survei Nielsen menunjukkan sebanyak 93 persen penduduk mendukung pelarangan praktik perdagangan daging anjing. Dengan larangan praktik tersebut di Solo, kata koalisi ini, akan menyiratkan bahwa kota tersebut mengutamakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, kebijakan melarang praktik perdagangan ini juga akan membantu kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan segelintir penduduk.

“Hanya 3 persen dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah,” ujar koalisi itu.

Gibran yang baru saja dilantik sebagai wali kota Solo pada 26 Februari lalu diharapkan berani membuat kebijakan dengan melarang konsumsi anjing.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi desakan tersebut kepada Gibran dan pihak pemkot Solo namun sejauh ini belum ada pernyataan yang didapat.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakPPKM Mikro Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 3 Mei
Artikulli tjetërHarga Emas Antam di Posisi Rp933 Ribu Per Gram