Beranda Nasional Mudik Lebaran Sebelum 6 -17 Mei Diperbolehkan

Mudik Lebaran Sebelum 6 -17 Mei Diperbolehkan

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kami perlancar,” ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4).

Dia mengatakan bahwa anak buahnya itu belum melakukan penyekatan sebelum larangan mudik resmi berlangsung. Kata dia, pihaknya masih akan memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak melintas di sejumlah titik penyekatan yang dipersiapkan.

Sebelum itu, kepolisian menggelar fase operasi keselamatan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik dan penyekatan ini.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

Namun, kata dia, setelah tanggal 6 Mei, polisi bakal secara tegas melarang masyarakat agar tidak mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh. Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Istiono menjelaskan, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik, kepolisian bakal menindak dengan cara diputar balik.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutarbalik arah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Kepoisian, kata dia, tengah mengecek titik-titik lokasi lain yang mungkin masih dapat menjadi celah bagi masyarakat melewati posko penyekatan yang ada. Yang difokuskan, kata dia, ialah titik penyekatan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Lampung hingga Bali dalam rangka larangan mudik Lebaran 6-17 Mei.

Rinciannya, Polda Lampung 8 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda DIY 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali 3 titik.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakMantan Caleg PDIP, Diduga Terima Uang Rp10,7 M Terkait Suap Ekspor Benur
Artikulli tjetërTabrakan Truk Vs Truk di Mesir Tewaskan 20 Orang