BOGOR-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan ada 29 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif alias kenaikan tarif tol di tahun ini. Tiga di antaranya merupakan ruas tol yang ada di wilayah Bogor.
Ketiganya adalah ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Seksi II), Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, serta ruas Tol Cinere-Jagorawi Seksi I dan II. Hal itu dipastikan Pelaksana Harian (Plh) anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mahbullah Nurdin.
Menurutnya, penyesuaian tarif tol mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Aturan itu menyebut tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali sesuai dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi. “Iya betul (29 ruas tol yang akan ada penyesuaian tarif),” kata Mahbullah Nurdin.
Nurdin menambahkan, beberapa ruas tol yang akan mengajukan penyesuaian tarif harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Jika SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tol belum bisa dilakukan. “Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPMnya, sudah terpenuhi atau belum,” ujar Nurdin.
Hal senada diungkapkan Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. Menurutnya, untuk waktu dan besaran penyesuaian tarifnya, masih menunggu surat persetujuan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ”Menunggu Kepmen PUPR (Keputusan Menteri PUPR),” singkatnya.
Adapun 26 ruas tol lain yang akan mengalami kenaikan, di antaranya ruas Tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo, ruas Tol Semarang-Solo, ruas Tol Pemalang-Batang, ruas Tol Ngawi-Kertosono.
Lalu ruas Tol Gempol-Pasuruan, ruas Tol Batang-Semarang, ruas Tol Prof DR IR Soedijatmo, ruas Tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi, ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, ruas Tol Medan-Binjai, ruas Tol Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III), ruas Tol Palembang- Indralaya. Kemudian ruas Tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat- Cikupa, ruas tol Pandaan- Malang Seksi I-IV, ruas Tol Makassar Seksi IV, ruas Tol Kertosono-Mojokerto.
Selanjutnya ruas Tol Kunciran- Serpong, ruas Tol Surabaya- Gresik, ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, ruas Tol Surabaya- Mojokerto, ruas Tol Cikampek- Palimanan, ruas Tol Pondok Aren-Serpong, ruas Tol Gempol-Pandaan, ruas Tol Lingkar Dalam Jakarta/Inner Ring Road, ruas Tol Ujung Padang Seksi I dan II terakhir ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Sumber:Metropolitan