Beranda Kesehatan Aturan Sikat Gigi Selama Berpuasa

Aturan Sikat Gigi Selama Berpuasa

JAKARTA — Menjaga kebersihan mulut terutama selama berpuasa memang penting. Hanya saja, waktu untuk menyikat gigi atau berkumur perlu diatur karena tidak bisa dilakukan seperti biasanya yang boleh kapan saja.

Melakukan sikat gigi sesudah imsak atau setelah makan sahur umumnya sering diterapkan juga diperbolehkan, asal tidak pada siang hari yang menjadikannya makruh dan membatalkan puasa.

“Pada dasarnya, menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasanya selama tidak ada sesuatu apa pun (semisal bekas air atau pasta) yang masuk ke dalam tubuh melalui 7 lubang manusia,” ujar ustad Syafri M. Noor kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ustad Syafri menambahkan mengenai kemakruhan menggosok gigi ketika sedang berpuasa dalam sebuah hadis.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa bersiwak setelah masuk waktu zawal (ketika matahari mulai bergeser dari tengah ke arah barat) adalah makruh. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis:

لخلوف فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك

“Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misk.”

Baca Juga :  DKM Masjid Al-Barkah Dapat Bantuan dari Pemda Kabupaten Bogor : Bantuan Diberikan Saat Tarling

“Maka ketika ada orang yang menyikat gigi setelah masuk waktu zawal (waktu tergelincirnya matahari), sama halnya dia menghilangkan sesuatu yang ada nilai keutamaannya,” ujar alumnus salah satu perguruan tinggi di Riyadh, Arab Saudi itu.

Ia juga menyarankan, membersihkan mulut atau sikat gigi sesudah imsak ini baiknya dilakukan sebelum memasuki waktu berpuasa.

“Tapi bagusnya sikat giginya dilakukan sebelum memulai aktivitas puasa supaya puasanya aman,” ujarnya.

Sikat gigi sesudah imsak atau setelah makan sahur diperbolehkan asal tidak pada siang hari yang bisa menjadikannya makruh dan membatalkan puasa.

Aturan mengenai waktu berpuasa ini disepakati oleh para ulama bahwa batas awal dimulainya ketika terbit fajar shadiq.

Sementara waktu imsak yang tercantum dalam jadwal imsakiyah itu dibuat bukan untuk melarang makan minum bagi orang yang mau berpuasa.

Namun lebih kepada peringatan bahwa sebentar lagi waktu imsak yang sebenarnya akan tiba yaitu ketika terbit fajar shadiq.

Apabila sampai terbit fajar shadiq masih makan minum, maka puasa di hari itu tidak sah dan harus diqadha setelah Ramadan berakhir, seperti dalam sebuah hadis sahih yang berbunyi:

Baca Juga :  Mengenal Dampak Positif Negatif Mengisi Bahan Bakar Mobil Hingga Penuh : Yuk Simak Untuk Peforma Kendaraan Anda

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا، قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَصَلَّى»، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu pernah sahur bersama, ketika keduanya telah selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beranjak untuk mengerjakan salatt, kemudian beliau salat. Kami bertanya pada Anas: “Berapa waktu di antara selesainya mereka berdua sahur dan masuknya keduanya untuk mengerjakan sholat? Anas menjawab: “Kira-kira seseorang membaca 50 ayat Alquran.” (HR. Bukhari)

Dengan demikian, ditegaskan bahwa sikat gigi sesudah imsak boleh saja asal tidak di atas waktu fajar shadiq ke siang hari sampai waktu buka puasa yang menjadikannya makruh.

“Yang penting harus dipastikan tidak ada yang masuk ke tubuh,” tutup ustad Syafri.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprakSelama Pandemi Ari Lasso Belum Dapat Job Konser
Artikulli tjetërOrang Positif Covid-19 Boleh Berpuasa?Ini Hukumnya !