Beranda Daerah Sarasehan Implementasi Merdeka Belajar

Sarasehan Implementasi Merdeka Belajar

“Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan Serta Motivasi dan Partisipasi Masyarakat
Dalam Pembangunan Pada Bidang Pendidikan”

Salah satu kewajiban Dosen di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), di samping melakukan kegiatan pembelajaran dan juga penelitian, dimana ketiga elemen tersebut saling bersinergi dan merupakan bentuk kontribusi
Dosen kepada Bangsa dan Negara dalam mengedukasi Masyarakat.

Berdasarkan tujuan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut, pada hari Kamis, Tanggal 8 April 2021, Tim Dosen dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang, melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kampung Gunung Calincing, RT 05 RW 03, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan tema kegiatan “Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan serta Motivasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pada Bidang Pendidikan”.

Tema tersebut diangkat berdasarkan hasil observasi awal yang telah dilakukan Tim pengabdi sebelumnya, dan merujuk data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Kuripan tahun 2020-2025 menunjukan bahwa tingkat pendidikan sebagian masyarakat di Desa
Kuripan khususunya Kampung Gunung Calincing masih rendah.

Kegiatan pengabdian di Desa Kuripan ini dilaksanakan oleh Tim Dosen yang terdiri dari 2 kelompok Pengabdian Dosen dengan jumlah anggota pengabdi sebanyak 10 orang Dosen dan 12 orang Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Adapun tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan program Pemerintah tentang Merdeka Belajar, dan juga untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang hak memperoleh pendidikan serta pentingnya motivasi dan partispasi masyarakat dalam pembangunan di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

Hal ini dilatar belakangi karena masih
rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di Kampung Gunung Calincing, Desa Kuripan. Rangkaian kegiatan PKM ini diawali dengan memenuhi undangan dari Kepala Desa Kuripan yaitu Ibu Siti Aswat Narulita, untuk menghadiri peresmian pembangunan SMA Islam Terpadu An Naafi yang berada di bawah naungan Yayasan milik dari Ibu Kepala Desa Kuripan tersebut.

Dengan di dirikannya SMA IT ini diharapkan nantinya tingkat Pendidikan masyarakat Desa Kuripan khususnya warga kampung Gunung Calincing meningkat. Pembangunan Gedung sekolah ini direncanakan akan selesai pada tahun 2022 dan siap untuk menerima calon peserta didik dari Desa Kuripan khususnya, Umumnya untuk masyarakat sekitarnya.

Bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 4000 meter persegi ini merupakan sekolah SMA satu-satunya yang ada di tempat tersebut. Peresmian ini juga turut di hadiri oleh seluruh anggota Pemerintahan Desa Kuripan, Tokoh Masyarakat, para pejabat dari lingkungan pemerintah Kecamatan Ciseeng, serta Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang yaitu Bapak Drs. H. Alinurdin, M.Pd. Hal ini tentu merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kuripan dalam upaya mewujudkan salah satu Visi dan Misi Desa Kuripan yaitu menjadikan masyarakat Desa yang Cerdas.

Dalam sambutannya Ibu Kepala Desa mengungkapkan, rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh undangan yang mau menyempatkan waktu untuk datang menghadiri acara peresmian pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga :  Reformasi Kesehatan 2025: Segini Harga Iyuran Sistem BPJS Kesehatan

Rangkaian Kegiatan pengabdian ini kemudian dilanjutkan dengan acara Sarasehan (Sosialisasi dan diskusi) tentang Implementasi Merdeka Belajar di Kampung Gunung Calincing, RT. 05, RW. 03, Desa Kuripan. Acara di buka dengan pemberian sambutan oleh Kaprodi PPKn Bapak , Drs. H. Alinurdin, M.Pd., dalam sambutannya beliau menyampaikan, harapan kepada masyarakat Kampung Gunung Calincing, Desa Kuripan agar setelah kegiatan pengabdian ini dapat menambah
wawasan masyarakat setempat akan pentingnya pendidikan.

Selanjutnya penyampaian materi oleh ibu Setiawati, S.Pd.,M.H., menyampaikan mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan. Dalam penyampaiannya narasumber memberikan motivasi kepada masyarakat untuk dapat merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik melalui Pendidikan.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber kedua dari Kelompok PKM 2 yaitu Roni Rustandi, S.Pd.,M.H., dalam pemaparannya narasumber menyampaikan mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada bidang pendidikan merupakan keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan pembangunan bidang pendidikan, mulai dari proses menentukan kebijakan , ikut serta dalam proses pembangunan, mengawasi pembangunan, memanfaatkan dan menikmati hasil pembangunan pada bidang pendidikan.

Rangkaian kegiatan PKM yang dilakukan di Desa Kuripan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama yang telah dilakukan antara Dekan FKIP Universitas Pamulang dengan Pemerintahan Desa Kuripan. Semoga kedepannya Kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Penulis/Foto : Roni Rustandi, S.Pd.,M.H, Nurdiyana, S.Pd.,M.H. & Setiawati, S.Pd., M.H.

Artikulli paraprakKabar Buruk Persija Setelah Lolos Ke Semifinal
Artikulli tjetërSelama Pandemi Ari Lasso Belum Dapat Job Konser