Beranda Daerah Baznas Kota Bogor Umumkan Bayar Zakat 2021 Sebesar Rp35 Ribu

Baznas Kota Bogor Umumkan Bayar Zakat 2021 Sebesar Rp35 Ribu

BOGOR-Beberapa hari jelang Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor mengumumkan untuk pembayaran zakat fitrah tahun 2021 berjumlah sebesar Rp35 ribu.

“Untuk zakat fitrah tahun ini ditentukan sebesar Rp35 ribu, masih sama seperti tahun lalu,” ujar Waka Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bogor Rusli Saimun, kepada Metropolitan.id, Kamis (8/4).

Selain membayar dengan uang, sambung dia, masyarakat juga bisa mengganti zakat fitrah dengan beras sebanyak 2,5 kilogram.

Baca Juga :  Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96

Nantinya dalam mekanisme pembayaran zakat, Rusli menerangkan bahwa Protokol Kesehatan (Prokes) akan diterapkan secara ketat guna menghindari terjadinya penularan Covid-19. Bahkan dalam ijab qabul pembayaran zakat fitrah, amil zakat dan masyarakat diwajibkan menggunakan sarung tangan latex.

“Kita terapkan prokes yang ketat, diimbau kepada setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid atau lembaga zakat agar betul-betul safety healthy penerapan 5 M,” ungkapnya.

Baca Juga :  Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

Tak hanya itu, inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat juga akan diberlakukan. Mulai dari zakat drive thru, layanan jemput zakat dan pelayanan online 24 jam.

“Serta Kerjasama penghimpunan Zakat dengan UPZ DKM Masjid, lembaga atau dinas, dan lembaga formal atau lembaga non formal semisal TKA/TPQ serta Diniyah Takmiliyah,” pungkasnya.

Sumber: Metropolitan

Artikulli paraprakNgobrol Santai Season 2 SBC, Gagasan Pemuda Melek Politik
Artikulli tjetërJelang Musdes, Ketua BPD Singajaya Minta Jangan Ada Pihak yang Memperkeruh Suasana