Site icon PUBLIKBICARA.COM

Habib Bahar Jalan Sidang Perdana Secara Online dari Lapas Gunung Sindur

GUNUNGSINDUR-Habib Bahar Bin Smith (HBS) menjalani sidang perdana dugaan penganiayaan sopir taksi online, Selasa (6/4/2021) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat secara online HBS berada di Lapas Kelas II A Gunung Sindur.

Hal itu pun dibenarkan Kalapas Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto bahwa betul sidang perdana HBS digelar secara online.

“Ia betul tadi pagi, namun untuk lebih rinci bisa ditanyakan ke pa dirjen pas,”,singkat Mujiarto, saat dikonfirmasi.

Sementara itu diketahui agenda sidang perdana kali ini yakni pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum, Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa di dalam persidangan, Majelis Hakim melontarkan pertanyaan kepada HBS. Ichwan mengatakan bahwa HBS merasa kebingungan dengan dakwaan yang diberikan kepadanya. Pasalnya, HBS mengaku sudah berdamai dengan korban.

“Sempat ditanyakan oleh Majelis Hakim apakah Saudara Habib Bahar Bin Smith mengerti terhadap surat dakwaan JPU? Lalu dijawab oleh HBS bahwa dia bingung dan tidak mengerti, karena menurutnya bahwa dia sudah berdamai dengan korban, sudah ada pencabutan pelaporan dan sudah ada pembayaran konpensasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lanjutnya Ichwan mengatakan dia bingung kok kenapa masih dilanjutkan persidangan.

“padahal menurut beliau peraturan kejaksaan harusnya Jaksa ikut selaku mediator mendamaikan para pihak, bukan mengeksekusi,” tambahnya.

Ichwan pun mengatakan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada HBS seakan di luar nalar.

“Selanjutnya HBS juga menyampaikan bahwa perkaranya adalah perkara politis, bukan perkara biasa,”katanya.

Sementara itu, Ichwan memaparkan bahwa sidang perdana berakhir jelang Dzuhur pukul 11.00 wib, dan Ichwan berharap agar hakim dapat menjalankan tugasnya dalam persidangan.

“Buat kami tim advokasi berharap agar hakim bersikap adil dalam proses persidangan. Obyektif dalam perkara ini karena sudah ada perdamian oleh client kami dan pihak korban,” ungkapnya.

Sidang lanjutan HBS rencananya, dilanjutkan Selasa, 13 April 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

(Cep rendra)

Exit mobile version