Beranda Daerah Dampak Lingkungan Rencana Pembangunan Perumahan di Leuwisadeng Dipertanyakan Warga

Dampak Lingkungan Rencana Pembangunan Perumahan di Leuwisadeng Dipertanyakan Warga

LEUWISADENG – Warga di kampung Leuwilisung, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng pertanyakan dana kompensasi yang hingga kini belum diterima dan solusi dampak Lingkungan dari rencana pembangunan perumahan.

Pasalnya, warga Kampung Leuwilisung meminta kejelasan terkait permasalahan yang berkembang menyusul adanya rencana pembangunan perumahan yang akan dibangun oleh pengembang dari PT Sinar Multi Langgeng itu hanya diberikan kepada warga yang ada di kampung Bantar Jaya saja, padahal warga di kampung Leuwilisung pun dianggap terdampak.

Seperti yang diungkapkan Tokoh masyarakat Kampung Leuwilisung Febri, selain dana kompensasi bagi warga juga terkait antisipasi dampak lingkungan yang perlu di waspadai, karena menurutnya, sebelum ada rencana pembangunan perumahan wilayah itu sering terkena banjir, apalagi nanti ketika area persawahan itu di bangun perumahan.

“Dampak lingkungan jelas, kampung Leuwilisung ini kan paling depan, ini kan dua RT, saat pengecoran jalan ini sempat ramai, pagi baru telepon pak lurah (Kepala Desa Leuwisadeng-red) setelah ramai itu. Seharusnya dana itu kan turun nya ke desa kok tau-taunya udah ngecor jalan,” kata Febri kepada wartawan pada, Jumat (02/04/2021).

Baca Juga :  Anang Hermansyah dan Ade Ruhandi: Duo Sensasi di Pilkada Bogor 2024

“Yang diberikan kepada warga bantar jaya itu judulnya zakat, tapi tidak semua warga dapat,” lanjut Febri.

Sementara, Ketua RT di Kampung Bantar Jaya Adung menyampaikan, bahwa saat itu izin lingkungan sudah dibuat pada tahun 2018 lalu, padahal yang ia ketahui saat itu belum ada pembebasan lahan, hanya tanah milik H. Empud dan itu pun baru DP nya saja tetapi anehnya izin lingkungan sudah dibuat.

“Kalau saya sih pasrah saja, karena masih kawasan jalan pribadi, saat itu saya dipanggil oleh pak H.Waway terus saya dikasih uang Satu Juta sebagai kompensasi jalan dan masyarakat Rp 200 ribu untuk hampir sekitar 100 orang warga,” kata RT Adung kepada wartawan pada, Kamis (01/03/2021).

Baca Juga :  Merajut Masa Depan Bogor Lewat Musrenbang : Visi Pembangunan Berkelanjutan 2025-2045

Pemilik jalan H.Waway mengatakan, dirinya hanya memberikan izin terkait jalan untuk masyarakat, bukan hanya untuk perumahan saja.

“Saya hanya mengizinkan jalan, jadi bukan hanya untuk perumahan saja, untuk masyarakat juga. Jadi, sebatas itu pak lurah (Kepala Desa Leuwisadeng-red) datang ke saya,” ucapnya.

Dari pantauan, lokasi perumahan baru ini masih berupa bidang sawah dan belum ada pengurukan. Namun poster perumahan sudah banyak dipasang di sana. Dari informasi warga, perumahan ini dibangun pengembang PT. Sinar Multi Langgeng.

Saat dikonformasi, Kepala Desa Leuwisadeng Rohim Hidayatullah mengatakan, untuk dana kompensasi itu diberikan untuk pembangunan jalan. Sedangkan, untuk pembangunan perumahan itu tidak diajukan.

“Untuk yang warga Leuwilisung lagi di ajukan dan untuk pembangunan perumahan belum mau di mulai
Itu semua untuk konmpensasi pembangun Jalan dan bukan untuk pembangunan perumahan,” kata Rohim melalui pesan singkatnya (WA).

(Fahri)

Artikulli paraprakBerikut Tujuh Poin Larangan Mudik 2021
Artikulli tjetërPenetapan Daftar Hak Pilih Musdes PAW Singajaya Berjalan Kondusif