Beranda Daerah Direktur Eksekutif LBH Adhibrata Minta Polisi Tindak Tegas Oknum ‘Matel’

Direktur Eksekutif LBH Adhibrata Minta Polisi Tindak Tegas Oknum ‘Matel’

LEUWILIANG – Aksi ‘Mata elang‘ atau ‘Matel‘ yang kerap meresahkan warga dengan merampas sembarangan kendaraan kreditur menjadi sorotan, salahsatunya Direktur Eksekutif LBH Adhibrata Abu Yazid meminta pihak Kepolisian untuk bertindak tegas.

“Berharap kepada Kapolres Bogor dapat bertindak tegas memberantas praktik-praktik penyitaan motor di jalan yang dilakukan oleh oknum yang biasa dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Matel yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan, finace-finance yang ada,” ungkap Abu Yazid kepada wartawan pada, Rabu (31/03/2021).

Abu Yazid meminta, kepada Bank-bank pembiayaan tidak menggunakan Jasa matel. Meski, dirinya menduga secara tidak formal mengelak tidak pernah memerintahkan matel untuk menyita motor di lapangan.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

“Tapi pada kenyataannya motor-motor hasil rampasan ini mereka terima dan mereka berikan sejumlah uang kepada matel, jadi kata siapa ini tidak bekerja sama, jadi bila perlu pihak Kepolisian tindak tegas itu perbankan -perbankan yang menggunakan jasa matel itu,” ujarnya.

Abu Yazid menyampaikan, kepada masyarakat yang menjadi korban matel sebaiknya segera melaporkan kepada pihak kepolisian, karena penyitaan kendaraan dijalan itu bisa masuk ke ranah pidana pasal 362, 363, 365 tentang pencurian dan perampasan.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

“Pihak Kepolisian harus proaktif membaca situasi, melihat keadaan sosial di masyarakat karena gejala-gejala bentrok, gajala-gejala konflik sosial yang akan terjadi lebih luas karena dampak adanya matel ini kan sudah terdengar lah, diberita-berita sudah banyak kita ketahui,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Abu Yazid, dirinya mendorong pihak Kepolisian harus pro aktif tetapi masyarakat juga harus membantu dengan membuat laporan.

“Jangan tanggung-tanggung lapor itu, kalau ada warga yang lapor melalui kami, kami akan Pandu laporkan kepada Kepolisian si matel itu termasuk bila perlu perbankannya kita persoalkan,” tukasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakYeay! Google Meet Gratis 24 Jam Diperpanjang Sampai Juni
Artikulli tjetërDibuang Persib Bandung, 2 Pemain Ini Bersinar di Piala Menpora 2021