Beranda Daerah Dilarang Di Jakarta, Ondel-Ondel Pindah Ke Bogor

Dilarang Di Jakarta, Ondel-Ondel Pindah Ke Bogor

BOGOR-Boneka raksasa asal Jakarta, ondel-ondel, kini tak sulit lagi dijumpai warga Bogor. Salah satu ikon budaya Betawi itu banyak berseliweran di jalanan. Panggungnya bergeser. Kini ondel-ondel dijadikan sarana mengamen, bahkan cenderung mengemis.

Boneka setinggi sekitar 2,5 meter itu bergoyang ke kanan-ke kiri lunglai menyusuri ja­lanan, menyapa setiap orang. Kaki mungil di balik anyaman bambu itu tampak lincah mengimbangi irama musik keroncong dari gerobak kecil berpengeras suara yang dido­rong temannya.Sebagian lagi sibuk menyodorkan ember kepada
setiap orang yang di­temuinya.

Namun, aksi menghiburnya itu ternyata mulai dilarang di Jakarta. Bahkan, Bogor juga mulai memperhitungkan un­tuk menerapkan kebijakan yang sama. Hal itu diungkap­kan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana menga­men, mengemis atau memin­ta uang. Bahkan, bakal me­nyiapkan sanksi bagi yang membandel. Sebab, kebera­daan mereka mendapatkan keluhan dari sebagian masy­arakat Kota Bogor.

”Jadi kehadirannya dengan menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen atau mengemis, bahkan meminta uang, juga ada sebagian war­ga Kota Bogor yang bilang resah. Tapi ada juga yang tidak,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 ini ia meminta masyarakat Kota Bogor memahami larangan tersebut. Sebab, keberadaan ondel-ondel kerap mengun­dang kerumunan yang meng­khawatirkan adanya penye­baran virus corona.

”Kan kalau kehadiran me­reka membuat kerumunan, makanya kita akan larang. Ini kan buat kebaikan bersama, bukan cuma di satu pihak saja,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya, banyak dari para pengamen atau peng­emis ondel-ondel itu meru­pakan anak-anak sekolah. Aksi meminta uangnya pun tak jarang terkesan memaksa.

Karena itu, Pemkot Bogor segera menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai larangan tersebut jika masih menemukan peng­amen atau pengemis beratri­but ondel-ondel.

Baca Juga :  Usai Ungguli Australia, Timnas Indonesia U-23 Tempati Peringkat Kedua Grup A Piala Asia 2024

”Kami akan berikan dulu edukasi kepada mereka. Nanti­nya akan kena sanksi dan denda sesuai Perda Tibum. Untuk dendanya tergantung keputusan dari hakim saat sidang tipiring,”tegasnya.

Berbeda dengan tetangganya, Kabupaten Bogor. Pemerintah belum bisa melakukan pen­indakan lantaran hingga kini belum ada kepastian kebijakan seperti di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Mustakim, mengaku pihaknya akan meng­gelar rapat terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP Ka­bupaten Bogor dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait perihal pene­rapan kebijakan larangan ondel-ondel di Bumi Tegar Beriman. Meski para penga­mennya bisa dikategorikan Penyandang Masalah Kese­jahteraan Sosial (PMKS).

”Nah, kita harus lihat dulu runutan hukumnya dari ting­kat nasional sampai ke kita. Jadi harus ada kajian dasar hukumnya dulu, nggak bisa asal ngikutin,” katanya kepada Metropolitan.id, Minggu (28/3).

Kendati demikian, Mustakim memastikan pihaknya ber­sama Satpol PP Kabupaten Bogor selalu melakukan razia kepada para PMKS di Kabu­paten Bogor secara berkala. Para PMKS yang sudah terja­ring razia pun didata dan di­beri penanganan di panti re­habilitasi sosial di Citeureup.

”Tapi di Citeureup itu nggak bisa lama, paling dua sampai tiga hari. Nanti setelahnya kita pindahkan ke Sukabumi atau Jakarta,” jelasnya.

Terkait munculnya anak-anak di bawah umur yang menjadi pengamen berkedok ondel-ondel, Mustakim menegaskan pihaknya akan menindakla­njuti hal tersebut. Pasalnya, jika anak-anak tersebut dip­aksa mengamen dengan meng­gunakan ondel-ondel maka bisa dikategorikan sebagai eksploitasi anak.

”Ya itu kan jelas eksploitasi anak. Jadi akan kita selesaikan bersama-sama aparat yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan Metropolitan, sejumlah anak di bawah umur piawai mengarak ondel-ondel me­masuki kawasan Perumahan Pura Bojonggede. Ada yang berperan menggendong ondel-ondel, ada juga yang mendo­rong gerobak pengeras suara, hingga ada yang sibuk me­nyodorkan ember kepadase­tiap warga yang menyaksikan­nya.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

Namun, tampaknya aksi mereka tak terlalu menarik perhatian warga. Pintu rumah tetap tertutup rapat meski suara musik menggedor tiap rumah. Warga yang berlalu-lalang pun tidak mengindah­kan keberadaan boneka dengan topeng berwarna putih yang­dihiasi kertas mengkilap me­nancap di kepalanya itu.

Tiga bocah itu adalah satu dari sekian banyak pengamen yang menggunakan ondel-ondel sebagai alat menghibur orang-orang di kawasan Bo­jonggede. Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah mengelu­arkan kebijakan larangan un­tuk mengamen menggunakan ondel-ondel.

Hal itu pun sudah diketahui Dani (12), bocah yang selama ini berdiri di balik ondel-ondel. ”Sudah tahu (dilarang, red), makanya kita ngamen di sini (Bojonggede, red),” katanya kepada Metropolitan.id, Senin (29/3). ”Kita juga ngamen kan untuk nyari uang buat makan,”ujarnya.

Ketika ditanyakan mengapa ia memilih mengamen meng­gunakan ondel-ondel, Dani menjawab kalau dengan meng­gunakan ondel-ondel lebih mudah ketimbang harus ber­main alat musik dan berdiri di setiap persimpangan atau­pun lampu merah.

Meski harus menyewa ang­kot untuk bisa membawa ondel-ondel dari tempat ia menyewa ke lokasi ia biasa mengamen. Menurut Dani, mengamen dengan meng­gunakan ondel-ondel lebih menyenangkan, meski harus menahan beban berat karena memikul ondel-ondel. ”Ya lebih gampang, soalnya nggak bisa main alat musik, meskipun berat,” jelasnya.

Hiburan ondel-ondel yang diselimuti embel-embel mengamen ini biasa melintas di kawasan Pura Bojonggede pada sore hari. Sedangkan pada malam hari, ondel-ondel biasa menghiasi kawasan Kota Bogor di Jalan Pemuda hingga Jalan Ahmad Yani.

Sumber: Metropolitan

Artikulli paraprakJangan Lewatkan! Berikut Deretan Fenomena Bulan Purnama di Tahun 2021
Artikulli tjetërBerikut Daftar Calon Pengganti Aguero