Site icon PUBLIKBICARA.COM

Bikin Resah, Motor Milik Warga di Leuwiliang Diduga Dirampas “Matel”

LEUWILIANG – Salah satu warga di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang diduga motornya diambil paksa oleh oknum mata elang (Matel) yang mengaku suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.

Keluarga korban Iwan mengaku, Perampasan motor kreditan yang dialami oleh saudaranya baru-baru ini, dilakukan ditengah keramaian pada siang hari oleh pelaku yang berjumlah empat orang.

“Matel itu bagusnya diberantas saja, biar aman diwilayah Leuwiliang sampai Bogor,” kata Iwan kepada wartawan pada, Kamis (25/03/2021).

Bahkan, Iwan mengatakan, bahwa kawanan Matel itu kerap beroperasi diwilayah Leuwiliang tepatnya dipertigaan jalan lingkar Leuwiliang.

“Terutama, yang ada di Nangka Bongkok,” pungkasnya.

Menurut Iwan, pemaksaan pengambilan motor oleh para Matel dianggap sudah meresahkan. Pasalnya, kejadian tersebut bukan kali pertama. Namun, kurangnya pengetahuan masyarakat, membuat matel bebas mencari mangsa.

“Kemarin saudara saya dapat tuh, diuber sama 4 orang ditambah lagi dua orang. Dipaksa, sampe nangis saudara saya,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Nurdin Ruhendi.SH menegaskan, berdasarkan regulasi bahwa Matel itu tidak berhak untuk mengambil kendaraan di jalan raya.

“Ini sudah masuk kepada delik pidana perampasan. Karena berdasarkan UU Fidusia harus ada kepastian Hukum atau penetapan pengadilan untuk eksekusi,” tegasnya.

(Seno)

Exit mobile version