Beranda Daerah Keberadaan TPAS Cihara Disoalkan, Dua Desa Terdampak

Keberadaan TPAS Cihara Disoalkan, Dua Desa Terdampak

LEBAK-Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cihara yang terletak di Kampung Srilayung, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, disoalkan masyarakat sekitar. Musababnya, keberadaannya berada di akses jalan yang sering dilalui warga.

Aktivis Putra Daerah, Ahmad Rohani mengatakan, bahwa keberadaan TPAS Cihara berada di akses jalan yang sering dilalui oleh warga terutama Desa Pondok Panjang, Desa Citepusen, Desa Cigemblong dan jalan Alternatif dari Desa Lebak Peundey.

“Keberadaan TPSA Cihara hanya memancing penyakit. Bahkan, petani-petani yang mempunyai lahan baik perkebunan sawah yang berada dibawah disekitar TPSA terpaksa menjual sawahnya karena hasilnya tidak baik, disebabkan tercemar oleh limbah yang berasal dari TPSA,” cetusnya

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Ia mengaku, bahwa semua ada mekanisme proses yang harus ditempuh dengan berbagai pertimbangan yang jelas, kalau dari awal akan dijadikan tempat pembuangan sampah tentu akan menolak.

“Awalnya dikatakan untuk membangun kompos pupuk terus dijanjikan akan di betonisasi tapi untuk kepentingan kendaraan truk sampah lewat,” jelasnya

Lebih lanjut ia menegaskan, ada bisnis menjanjikan yaitu tempat pembuangan sampah, dari pasar retribusi diambil untuk kebersihannya tapi tidak melihat dampaknya.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Yang terjadi sekarang kampung saya jadi tempat pembuangan sampah. Dulu kampung tersebut Asri hijau, udara segar sekarang bau dan banyak penyakit,” tuturnya

Bahkan, ia menjelaskan bahwa lahan tersebut di beli paksa oleh pemerintah dan masih ada yang belum lunas.

“Benar masih ada pembelian belum lunas, hanya masyarakat takut dan tidak tahu aturannya seperti apa,” pungkasnya

(Andri)

Artikulli paraprakIkatan Dukun Nusantara Gelar Pengobatan Gratis
Artikulli tjetër170 Sekolah Dapat Izin Uji Coba Belajar Tatap Muka