Beranda News 170 Sekolah Dapat Izin Uji Coba Belajar Tatap Muka

170 Sekolah Dapat Izin Uji Coba Belajar Tatap Muka

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten Bogor, berencana melakukan ujicoba belajar tatap muka di 170 sekolah. Namun, para guru harus sudah mengikuti vaksinasasi sebagai salah satu syarat untuk laporan ke Kemendikbud.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, uji coba belajar tatap muka tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Nomor 443/202/KptsPer-UU/2021.

“Rencananya Senin mendatang mulai ujicoba belajar tatap muka. Tentunya dengan protokol kesehatan,” jelas Iwan

Pengaturan protokol kesehatan tersebut diterapkan dengan kewajiban menggunakan masker dan jumlah siswa di dalam kelas maksimal 20 orang.

Baca Juga :  Kesal Dengan Iklan di Browser HP Anda? Ini Tips Menyingkirkan Iklan di Layar HP

“Jadi di dalam kelas itu maksimal 20 orang. Karena, rencana belajar tatap muka tersebut menurutnya, menyambung dari proses Vaksinasi Covid-19 yang menyasar para guru,” kata Iwan

Sementara itu, Sekdisdik Kabupaten Bogor Atis Tardiana menyebut uji coba belajar tatap muka telah lebih dulu melalui tahapan kajian. Bahkan, tidak semua sekolah tatap muka hanya yang mendapat izin saja.

“Sekolah-sekolah yang akan uji coba ini hanya yang mendapatkan izin, setelah pengajuan belajar tatap muka baru dari tim Disdik, kecamatan hingga desa mengkaji,” kata Atis

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

Menurutnya, tidak semua sekolah yang mengajukan lolos tahapan hingga ditentukan bisa melaksanakan uji coba belajar tatap muka.

“Hampir 200 sekolah yang mengajukan, tapi yang lolos itu 170 sekolah. Bagi para murid pun mulai dari penggunaan masker hingga dibatasinya jumlah siswa dalam kelas dengan maksimal 20 orang,” tutupnya

(Dzikri)

Artikulli paraprakKeberadaan TPAS Cihara Disoalkan, Dua Desa Terdampak
Artikulli tjetërMulai 1 April, Durasi Panggilan Google Meet Versi Gratis Dibatasi