Beranda Daerah Danrem 061/Sk Berikan Arahan Kepada Calon Prajurit Tantama

Danrem 061/Sk Berikan Arahan Kepada Calon Prajurit Tantama

BOGOR- Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M memberikan pengarahan kepada Calon Tantama terakhir pendaftaran gelombang 1 tahun 2021 yang dilaksanakan di Korem 061/SK , Jum’at (5/3).

Pendaftaran calon Tamtama gelombang I TA 2021 ditingkat panitia Wilayah, Korem 061/SK hanya mengurus pendaftaran saja , yang selanjutnya pendaftar sebanyak 308 orang akan melaksanakan seleksi di Kodam III/Slw.

” Saya selaku Danrem 061/SK menyampaikan kepada para Catam bahwa tes ini adalah hasil alami, yang maksudnya adalah semua yang lolos seleksi karena hasil kemampuan sendiri. Oleh karena itu maka pesan saya kepada calon tamtama untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin, terkait materi pelajaran serta kesehatan jasmani/fisik dan mental krn yg diterima terbatas kurang lebih 75 org.” Ujar Danrem dalam keterangannya.

Baca Juga :  Warga Bogor Keluhkan Percikan Api di Kabel Listrik yang Bergesekan Dengan Daun Kelapa Sawit

Kemudian Ia menambahkan bahwa selain itu mereka juga harus banyak berdo’a dan memohon restu dari orang tua, semoga apa yang mereka inginkan dapat berjalan dengan lancar.

Dikarenakan saat ini corona virus desease 19 masih terus mewabah, maka Danrem meminta kepada para Catam untuk mematuhi protokol kesehatan, yang pertama mereka harus menggunakan masker dengan benar, kemudian menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Bahkan di Makorem juga disediakan tempat untuk mencuci tangan.

Baca Juga :  Memahami Pungsi Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dalam Membangun Kader Unggul untuk Masa Depan

Selain itu, Danrem juga menegaskan Perihal Seleksi Penerimaan Tamtama dilakukan secara Selektif , sesuai dengan aturan dan norma.

” Penerimaan Tamtama dilaksanakan murni hasil seleksi, tidak ada penggunaan Uang atau dana tertentu. Jadi laksanakanlah semua sesuai peraturan.”pungkasnya

(Iwan)

Artikulli paraprakCinta Anak Yatim dan Dhuafa, Danrem 061/SK beserta Istri Berikan Tali Asih
Artikulli tjetërKetua DPC Kabupaten Bogor Anton Sebut KLB Deli Serdang Ilegal dan Abal Abal