Beranda Daerah Musdes PAW Kades Singajaya Jonggol Diharapkan Mufakat

Musdes PAW Kades Singajaya Jonggol Diharapkan Mufakat

JONGGOL-Musyawarah Desa Pergantian Antar Waktu (Musdes PAW) Kepala Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol memasuki tahapan sosialisasi teknis mudes, hari ini Kamis, 25/2/2021 digelar musyawarah yang mengundang perwakilan warga masyarakat yang diinisiasi oleh BPD Desa Singajaya dengan narasumber Budi Riva dari DPMD Kabupaten Bogor bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Desa Singajaya.

Dalam sambutannya ketua BPD Singajaya, Indra menyatakan bahwa BPD sudah mempersiapkan segala hal dalam rangka menyambut Musdes PAW dengan membentuk dan menetapkan panitia dan menyusun jadwal prosesi Musdes PAW.

“Kami dari BPD sudah melakukan hal-hal yang harus dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musdes PAW Desa Singajaya, Panitia Musdes sudah terbentuk dan ditetapkan diketuai oleh Bapak Haji Ako, ditambah jadwal dan susunan tahapan musdes sudah terpampang di kantor Desa, kita juga meminta arahan dari DPMD agar musdes PAW ini berlangsung aman, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia”. Ungkap sang ketua BPD.

Ketika perwakilan dari DPMD Kabupaten Bogor, Budi Riva selesai melakukan pemaparan teknis musdes PAW, dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait siapa saja yang berhak menjadi peserta musdes PAW, berapa total pesertanya serta kriteria peserta musdes dari tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bingung Dengan Tampilan Baru WhatsApp! Apa Bisa Dikembalikan Seperti Semula? Ini Jawabannya

“Untuk peserta Musdes PAW kali ini ada berapa pesertanya? Lalu disana dicantumkan yang berhak menjadi peserta musdes salah satunya adalah tokoh masyarakat kriterianya seperti apa tokoh tersebut?” Tanya beberapa masyarakat yang berhasil dirangkum.

“Peserta musdes adalah lembaga Desa, perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, kriteria penentuan tokoh ini sesuai dengan masukkan dari masyarakat dengan diadakannya musyawarah turunan di dusun mengundang element masyarakat setempat, setelah itu silahkan diajukan kepada panitia dan BPD karena merekalah yang punya wewenang menentukan peserta musdes PAW, jangan sampai ada yang mengaku-ngaku tokoh supaya bisa ikut musdes PAW”. Jawab Budi Riva.

Dirinya juga meminta Aparatur Desa mulai dari PJs Kades, Kasie, Kaur, Kadus untuk fokus melayani masyarakat dan tidak ikut-ikutan musdes PAW agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan dalam aturan memang tidak boleh ikut.

“Aparatur Desa fokus saja melayani masyarakat ga usah ikut-ikutan sibuk urus musdes PAW”. Sambungnya.

Sementara itu ketua panitia musdes PAW Singajaya, Haji Ako menyatakan kepada masyarakat untuk tidak dulu mencecar panitia dengan pertanyaan teknis berapa jumlah peserta dan kriteria peserta karena itu akan dibahas di musyawarah selanjutnya.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Laporkan 181 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.770 Lainnya Alami Kecelakaan atau Sakit

“Agenda hari ini hanya sosialisasi teknis dan bedah aturan musdes PAW, tentang kriteria tokoh dan jumlahnya berapa belum ditentukan dan akan dibahas lagi nanti, sekarang fokus saja untuk melakukan musyawarah di setiap tingkatan mulai dari Dusun hingga RT untuk membahas hal ini, ingat ya belum tentu juga nama yang diajukan sebagai peserta musdes langsung bisa diterima, kalau tidak sesuai kriteria yang ditetapkan BPD atau Panita ya kita coret”. Kata ketua panitia musdes PAW.

Ako juga meminta kepada masyarakat untuk menyatukan mindset berfikir bahwa musdes PAW ini bukan pemilihan tapi musyawarah, kalau masyarakat sepakat bahwa ada satu nama yang memang layak menjadi Kades PAW lebih baik diambil kesepakatan mufakat.

“Ini musdes bukan pemilihan, kalau memang sudah ada satu nama yang pantas dijadikan kades PAW ya kita langsung saja tetapkan secara mufakat, tapi jika tidak ya kita lakukan pemilihan dengan aturan hanya 3 orang calon kades PAW, jika ada yang mendaftar lebih dari 3 ya kita seleksi dan persyaratan mendaftarnya sama dengan pilkades normal”. Pungkasnya.

(Tim)

Artikulli paraprakKlarifikasi Terkait Penyaluran E-warung di Desa Ciaruteun Udik
Artikulli tjetërLantik Pengurus Ranting Tegal, Ini Pesan Ketua PAC PP Kemang