Beranda Daerah Klarifikasi Terkait Penyaluran E-warung di Desa Ciaruteun Udik

Klarifikasi Terkait Penyaluran E-warung di Desa Ciaruteun Udik

CIBUNGBULANG – Klarifikasi terkait pemberitaan yang di langsir dari media online, terkait E- warung yang ada di wilayah Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sabtu (27/2/2021).

Awal pada tanggal 09 Januari 2020 membuat surat pernyataan dari pihak E-warung atas nama M.Ridwan di Kampung Cigola, RT 01RW 04, Kepada Agil Supriyadi, Kampung Cimanggu 2 RT 02 RW 01, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang.

“Sebelum saya melakukan penyaluran di rumah saya membuat surat pernyataan tanggal 9 januari 2021 dua belah pihak atas nama M. Ridwan ke pihak Agil Supriyadi, di karenakan M. Ridwan sudah tidak mau menyalurkan bantuan Program BPNT, di karena mau kerja,” kata Agil Supriyadi.

Agil mengatakan, demi kelancar penyaluran KPM yang ada di Desa Ciaruteun Udik dengan surat pernyataan untuk memakai mesin EDC atas nama M. Ridwan. dirinya mengaku, bahwa baru mau menyanggupi dengan alasan menyalurkan hanya sementara, sampai ada arahan selanjutnya.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Karena saya juga punya etika gak bisa menyalurkan kalau gak ada kesepakatan, selang berjalan bulan kedua menyalurkan dua kali perluasan Mandiri kita salurkan tanggal 10 Februari 2021 dan penyaluran migrasi BNI ke Mandiri tanggal 24 Febuari 2021,” ujarnya.

Agil menjelaskan, bahwa ia sifatnya hanya penyaluran saja, kalaupun ada keluhan dari pihak KPM terkait apa pun itu belum ada. Hanya ada beberapa kartu KKS yang tidak bisa di Transaksikan dan tidak ada saldonya. kemudian dirinya memberikan arahan kepada KPM agar di urus ke banknya tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

“Kalau ada pun terkait bahan telur, beras, buah dan kacang hijau silahkan konfirmasi saja dengan suplier sembako Tria Sakanca Rancabungur, saya hanya membagikan saja yang sifatnya sementara,” jelasnya.

Asep unang sekalu staf kecamatan Cibungbulang yang saat itu menjadi PJS Kepala Desa Ciaruteun Udik membenarkan, bahwa Agil Supriyadi menyalurkan sebagai E-warung sifat nya hanya sementara dikarenakan M. Ridwan sudah tidak mau sebagai penyalur E- warung lagi pada tanggal 10 Januari 2021.

“Saya pun sudah memberitahukan kepada kepala desa yang baru untuk segera menunjuk, warga yang ingin menjadi Agen E- warung yang sesuai dengan pedoman Pedum BPNT,” pungkasnya.

(Tim)

Artikulli paraprakWarga Berharap Jembatan Bambu Penghubung Dua Desa Dibangun
Artikulli tjetërMusdes PAW Kades Singajaya Jonggol Diharapkan Mufakat