Beranda News Nasdem Dukung Keputusan Jokowi Tak Mau Revisi UU Pemilu

Nasdem Dukung Keputusan Jokowi Tak Mau Revisi UU Pemilu

JAKARTA — Partai NasDem mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak mau merevisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“NasDem menegaskan untuk mendukung keputusan pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin terkait UU Pemilu,” kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Kamis (25/2).

Ia mengakui NasDem merupakan salah satu parpol yang sebelumnya mendorong revisi UU Pemilu dengan usul perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen.

Menurut Johnny, usulan itu telah dikemukakan NasDem sejak pembahasan dan kodifikasi rancangan UU Pemilu sejak 2016. Ia mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh pun menegaskan agar usulan ini diperjuangkan jika UU Pemilu direvisi.

Baca Juga :  Mengarungi Gelombang Ampunan: Sholat Taubat sebagai Jalan Kembali kepada Allah

“Memperhatikan pertimbangan dan pandangan pemerintah yang tidak melakukan revisi UU Pemilu maka Fraksi NasDem mempunyai posisi politik yang bersama dan mendukung keputusan pemerintah,” kata Johnny.

Kini, dia menerangkan, NasDem akan mempersiapkan diri mengikuti Pemilu Serentak 2024, baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

NasDem akan menganalisis semua peluang, tantangan, hambatan dan kelemahan yang mungkin timbul dari aturan yang masih berlaku.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

Ia berharap Pemilu 2024 tetap menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas di tingkat nasional dan daerah, serta meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri. Johnny pun menyatakan bahwa sikap NasDem ini menegaskan komitmen partainya untuk satu garis dengan kebijakan Jokowi.

Dketahui, NasDem menjadi salah satu parpol yang akhirnya berubah sikap dari mendorong menjadi menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Namun, PDIP, PKB, dan PKS telah menyatakan terbuka untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemilu dengan syarat tidak melakukan revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sumber :Cnn Indonesia

Artikulli paraprakGibran Resmi Menjabat Jadi Wali Kota Solo
Artikulli tjetërArtis Muda Syakir Daulay di Daulat Jadi Duta Wakaf