Beranda Daerah Angkot Ngetem Picu Kemacetan Pasar Leuwiliang

Angkot Ngetem Picu Kemacetan Pasar Leuwiliang

LEUWILIANG – Salah satu penyebab sering macetnya jalan Raya Leuwiliang tepatnya di depan Pasar Leuwiliang diduga karena angkutan umum (Angkot) yang mengetem.

Hal itu diungkapkan Camat Leuwiliang Daswara usai penertiban pedagang kaki lima (PKL) disepanjang depan pasar Leuwiliang yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“PKL Ini memang menjadi PR Kecamatan selanjutnya jangan sampai nanti muncul lagi muncul lagi itu adalah bagian daripada kegiatan rutin Satpol PP dari mulai tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” ungkap Daswara kepada wartawan didepan kantor kecamatan Leuwiliang pada, Rabu (24/02/2021).

Tetapi ketika ada image bahwa pasar Leuwiliang macet kata Daswara, sudah memiliki pilihan jalur alternative baik melalui jalur lingkar galuga maupun lingkar Leuwimekar.

Baca Juga :  Koramil 0621-24/Jasinga Berjaga di Garda Depan Pasca Lebaran: Membantu Masyarakat Hadapi Arus Balik dan Musim Liburan

“Sebetulnya ketika ada macet di pasar kalau tidak mau kena macet harusnya jangan lewat pasar karena ada alternative artinya leuwiliang itu tidak ada masalah transportasi itu hanya memang secara teknis dilapangan angkot-angkot yang mengetem secara liar harus ditindak lanjut oleh dinas yang lain Dishub,” cetusnya.

Menanggapi hal itu Danpospam Dishub Leuwiliang Agus Mimbar menyampaikan, bahwa pihaknya sudah pernah melaksanakan rekayasa arus lalulintas untuk mengurai kemacetan di seputar pasar Lewuiliang.

“Akhirnya angkot yang berplat kuning bisa lurus kecuali yang plat hitam lewat Nangka Bongkok keluar simpang setu masuk ke terminal itu upaya kita dari Dinas Perhubungan artinya semua bermuara ke terminal,” ucapnya.

Baca Juga :  Pertandingan Pembuka Piala Asia U-23 : Garuda Muda Kalah dengan Penuh Kontroversi

Menurut Agus Mimbar, Pasar Leuwiliang tersebut merupakan kantong penumpang sehingga angkot semua arah ada di deapn pasar tersebut.

“Kendalanya yaitu penumpangnya semraut, naik nya dimana saja terutama di pasar, anggota saya itu dari pagi sampai sore itu standby setiap hari,” tandasnya.

Agus Mimbar menjelaskan, kalau untuk penertiban pihaknya lebih ke penertiban Administrasi seperti kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Terutama kelayakan kendaraan sampai dengan perijinan trayek, kalau angkot itu mengganggu kemacetan kita usir itu, kita sampaikan kepada pengemudinya yang terpenting jangan buat macet,” tegasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakMega Proyek Bomang Belum Lama Selesai Dikerjakan Ambles
Artikulli tjetërPengguna Internet di Indonesia Meningkat Jadi 202 Juta Jiwa