Beranda Daerah Banyak Truk Tambang Di Wilayah Bogor Barat, Ini Kata Petugas Dishub

Banyak Truk Tambang Di Wilayah Bogor Barat, Ini Kata Petugas Dishub

LEUWILIANG – Banyak truk tronton bertonase melebihi muatan yang mengangkut material hasil tambang dari kawasan Cigudeg yang melintasi Wilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor selain sering menimbulkan polusi, kecelakaan juga banyak truk pengangkut material hasil tambang diduga menjadi penyebab jalan cepat rusak apalagi ditambah intensitas curah hujan yang tinggi belakangan ini.

Menanggapi hal itu Petugas Dishub Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa memang jalan di wilayah Bogor Barat sering dilintasi truk-truk pengangkut material tambang dari wilayah Cigudeg seperti pasir, batu dan tanah merah.

“Untuk rata rata truk tronton yang melintas itu perhari 10 sampai 15 truk tronton yang membawa muatan dari arah Cigudeg menuju Bogor,” kata Petugas Dishub Provinsi Jabar Syukron Mamun Selasa (23/2/2021).

Baca Juga :  Oasis Gastronomi : Laku Grill And Coffee, Cafe Recomended di Ciampea Bogor

Meskipun tak sebanyak tahun 2019 lalu perhari bisa mencapai 20 lebih armada tambang yang melintas, namun penurunannya tidak terlalu banyak.

“Yang banyak itu tahun 2019 sekitar 20 tronton per harinya sekarang 10-15 tronton dan kebanyakan mereka pada malam hari ditambah Sabtu Minggu semenjak ada ganjil genap itu sedikit,” kata Syukron.

Jika saat ini dihitung perhari rata rata 10 truk tronton yang melintas perminggu sekitar 70 tronton yang melintas dengan tonasenya yang kadang melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Anggap Tuduhan Tim Anies dan Cak Imin cTidak Relevan : Ini Keputusan MK

“Kalau 70 tronton perminggu berarti perbulannya bisa mencapai kurang lebih sekitar 300 truk tronton yang melintas membawa material tambang,” kata Syukron.

Dengan kondisi tersebut wajar jika jalan cepat mengalami kerusakan dan berlubang ditambah saat ini sering terjadi turun hujan.

“Yang kondisi itu bisa mempercepat rusaknya jalan,” pungkasnya.

Ia pun mengatakan pihaknya hanya melaksanakan pencatatan, namun untuk penindakan jika truk tronton melebihi tonase tidak ada sanksi tegas, hanya peneguran saja.

“Paling ditegur itu bahaya jangan melebihi tonase,” pungkasnya.

(Cep Rendra/Fahri)

Artikulli paraprakCerita Perias Mayat Gratis Yang Pernah Alami Hal-Hal Aneh
Artikulli tjetërFORSIPA Kembali Cetak Pemuda Calon Pemimpin