Beranda Daerah PPK Dispora Dianggap Lalai Di Proyek Stadion Pakansari, BPK dan APH Didorong...

PPK Dispora Dianggap Lalai Di Proyek Stadion Pakansari, BPK dan APH Didorong Bersikap

CIBINONG-Renovasi stadion Pakansari Cibinong terus mendapat sorotan dari anggota legislatif di DPRD Kabupaten Bogor, pasalnya proyek senilai 14 M itu tidak selesai dikerjakan oleh pemenang lelang, PT Nur Ihsan Minamulia dan PT Cipta Mulia Propertindo (KSO) hingga akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian APBD Kabupaten Bogor, hal ini karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor lalai dan terlalu memaksakan proyek ini untuk dikerjakan ditengah pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom menyesalkan gagalnya pengerjaan proyek perawatan stadion Pakansari dengan nilai cukup besar ditengah pandemi Covid-19 dan gagalnya Stadion Pakansari jadi rumah Piala Dunia U-20.

“Sejak akan dimulainya proyek ini sudah kami ingatkan saat rapat anggaran perubahan dengan Dispora dan badan anggaran DPRD agar proyek ini tidak dilanjutkan karena kebutuhan penanganan Covid-19 itu masih banyak ditambah tidak terlalu urgent proyeknya karena Stadion Pakansari gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, tapi PPK Dispora tetap memaksakan dilelangkan proyek ini sehingga begini akhirnya”. Ungkap Politisi Partai Golkar ini. (22/2)

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Dirinya juga menambahkan sejak akhir tahun PPK seharusnya sudah bisa membaca proyek ini tidak mungkin selesai melihat progress pengerjaan di akhir tahun yang masih dibawah target tapi tetap dipaksa untuk dilanjutkan.

“Akhir tahun progress hanya 25% harusnya mengingat masih banyak bobot yang harus dikerjakan saat itu juga ambil ketegasan dan putus kontrak atau blacklist perusahaan tersebut, akhirnya ditambah lagi waktu pengerjaan dan tidak selesai juga hingga batas waktu 9 Februari 2021, terlalu dipaksakan proyek ini, apalagi demi alasan kualitas barang-barang di import dari China, tau lagi Covid, seharusnya maksimalkan produk lokal dan libatkan pengusaha lokal supaya hidup ekonominya”. Ketus Aan.

Ketika melakukan sidak ke stadion Pakansari tanggal 16 Februari 2021, terlihat rombongan Komisi III DPRD ini tidak didampingi PPK dari Dispora, bahkan salah satu anggota Komisi III, Permadi Dalung teleponnya tidak diangkat baik oleh PPK maupun Kadispora, karena hal ini Komisi III akan membuat rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk menindaklajuti hal ini dan mendorong BPK serta APH untuk memeriksa proyek ini.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana ketika dihubungi melalui sambungan telepon (22/2) mengatakan bahwa dalam hal ini Bupati Bogor, Ade Yasin harus segera bertindak tegas melihat cara kerja anak buahnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Bupati tegas dong, masa lihat tingkah laku dan cara kerja SKPD kaya gini diam saja, karena nanti jika ada temuan kerugian dari BPK dan ditindaklanjuti oleh APH maka semua akan kena, jangan main-main dengan uang rakyat”. Kata pria yang juga ketua DPC Hanura Kabupaten Bogor ini.

PPK Dispora, Ihsan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor sudah menyatakan akan memberhentikan pekerjaan penyedia jasa kalau tidak selesai tanggal 9 Februari 2021, tapi kenyataannya malah penyedia jasa diberi perpanjangan waktu oleh PPK untuk mengerjakan setelah batas waktu berakhir.

(Tim)

Artikulli paraprakKA Lapas Gunsin Sambangi Mapolres Bogor, Ada Apa?
Artikulli tjetërSeseorang Tak Dikenal Mengamuk Di DPKPP Kab Bogor Satu Security Wanita Luka Di Wajah