Beranda Hukum Lawan Narkoba, BNN Bekerjasama dengan Kemendes PDTT

Lawan Narkoba, BNN Bekerjasama dengan Kemendes PDTT

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) untuk memerangi peredaran narkoba di perdesaan.

Mendes PDTT Abdul Halim bertemu dengan Kepala BNN Petrus Golose untuk membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-desa. Kamis, (18/2/2021) Kemarin.

Berdasarkan data BNN, ada 983 desa yang masuk kategori bahaya. Menurut Petrus Golose, warga desa dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang dan bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.

Olehnya, BNN mengajak Kemdes PDTT untuk bersama-sama turun ke desa. BNN sendiri punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai pilot project program tersebut.

Menurut Mendes PDTT, program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye anti-narkoba dan perang terhadap zat adiktif itu.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

Namun, karena pandemi Covid-19, program ini dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Hal ini terbukti efektif karena angka penyebaran Covid-19 di desa memang jauh lebih kecil timbang di desa.

“Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN,” kata Abdul Halim, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menanggapi ajakan BNN, Abdul Halim langsung meminta direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerja sama program ini segera direalisasikan.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

“Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari dana desa. Olehnya, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Halim juga menyambut baik usulan Petrus Golose untuk mengampanyekan bersama “War on Drugs” di desa-desa yang telah bekerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Kepala BNN bahkan mengajak Abdul Halim untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.

Menurut Abdul Halim, hal ini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.

“Kemdes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah,” tutupnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Artikulli paraprakHindari Kerumunan, Distribusi KKS Desa Nanggung Jadwal Per RW
Artikulli tjetërDiduga Hak Warga Penerima PKH Dicabut, Kinerja Suheri Dipertanyakan