Beranda Daerah Penertiban PKL di Parung Panjang Diwarnai Adu Mulut

Penertiban PKL di Parung Panjang Diwarnai Adu Mulut

PARUNG PANJANG -Penertiban Lapak Liar di Jalan Raya Perumnas Desa Lumpang , Kecamatan Parung Panjang di warnai Protes hingga terlibat cekcok antara Pedangan dengan satuan polisi pamong praja Kecamatan Parung Panjang. Diduga pemilik PKL itu tak terima lapaknya dibongkar Petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Kalau yang lain sudah membongkar lapaknya sendiri, yang satu ini belum juga dibongkar padahal udah di kasih surat pemberitahuan,”kata Hengky Kanit Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, baru-baru ini.

Lanjut, kata Hengky salah seorang PKL yang tak disebut namanya itu tak terima dan sempat bersikeras tak terima dilakukan penertiban.

Baca Juga :  Larangan Prabowo Kepada Relawan Prabowo-Gibran Untuk Aksi Masa di Gedung Mahkamah Konstitusi

“Ada lima belas lapak yang dibongkar, karena telah melanggar Perda ketertiban umum, dan juga sepanjang lokasi ini nantinya akan dibuat akses masuk untuk pembangunan Rumah Sakit PMI sehingga terpaksa di bongkar karena menghalangi,” pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakMendag Isyaratkan Perdagangan RI Tahun Lalu Terseok-seok
Artikulli tjetërDiduga Dicuri, 8 Tanaman Hias Milik Warga di Kemang Raib